BANTENRAYA.COM – Surat Keputusan atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu, belum bisa menjadi jaminan perbankan untuk mendapatkan akses layanan keuangan baik kredit maupun digunakan sebagai agunan.
Group Head Konsumer and Ritel BJB Wilayah IV Ivan mengatakan, risiko kredit menjadi poin utama penilaian dalam pemberian pinjaman terhadap nasabah, termasuk kemampuan nasabah dalam membayar angsuran kredit terhadap perbankan.
“Dapat disampaikan, kami sedang develope (mengembangkan) produk untuk bisa melayani pembiayaan kepada PPPK Paruh Waktu, mempertimbangkan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu per 1 tahun atau 12 bulan,” kata Ivan saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Rabu 4 Maret 2026.
Sementara itu, lanjut Ivan, untuk PPPK Penuh Waktu pihaknya telah memberikan pelayanan tersebut, karena dinilai sesuai dengan profil penerima resiko kredit perbankan.
“Sedangkan untuk PPPK penuh waktu kita di Bank BJB sudah dapat melayani,” imbuhnya.
BACA JUGA: THR PPPK Paruh Waktu Jadi Polemik, DPRD Desak Pemprov Banten Cari Solusi
Sebagai informasi, Bank BJB melayani gadai SK ASN (PNS/PPPK) melalui produk BJB Kredit Guna Bhakti (KGB) Pisan, yang memungkinkan ASN mendapatkan pinjaman konsumtif dengan proses cepat dan bunga kompetitif.
“Syarat utama adalah gaji disalurkan melalui Bank BJB (payroll) dan menggunakan aplikasi DIGI,” cakapnya.
Berdasarkan laporan keuangan terakhir dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) secara konsolidasi tercatat Rp160,2 triliun dan penyaluran kredit termasuk pembiayaan Bank BJB meningkat 3,5 persen menjadi Rp142,9 triliun.
Rasio LDR terjaga di angka 85,3 persen, menunjukkan keseimbangan yang sehat antara likuiditas dan penyaluran kredit.
Sementara untuk laporan laba rugi sendiri, melalui pengelolaan aset dan liabilitas yang lebih prudent, optimalisasi potensi-potensi fee based income, sejalan dengan efisiensi dalam kegiatan operasional sehingga laba konsolidasi sebelum pajak tercatat sebesar 1,37 triliun rupiah.
BACA JUGA: Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu
Dalam penguatan digitalisasi, KGB Pisan (Pinjaman ASN), produk digital loan yang disalurkan kepada lebih dari 5.800 debitur hanya dalam satu tahun.
Produk ini menjadi terobosan digital dengan proses kredit tanpa interaksi fisik dan waktu persetujuan lebih optimal. Ke depan, cakupan layanan akan diperluas untuk pengajuan kredit baru.
Bank BJB juga menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip keberlanjutan. Per September 2025, portofolio pembiayaan hijau mencapai Rp15,2 triliun, dengan fokus pada sektor lingkungan, UMKM hijau, dan transportasi rendah emisi.***

















