BANTENRAYA.COM – Tebing setinggi 7 meter dengan kedalaman 10 meter di Kompleks BCI Kaungcaang, Desa Kaungcaang, Kecamatan Cadadari, Kabupaten Pandeglang longsor akibattembok penahan tanah atau TPT.
Atas peristiwa TPT yang jebol itu, 1 unit bangunan rumah warga milik Jesron Simaremare rusak di bagian depan.
Sekretaris Camat Cadasari Eka Rahmawijaya mengatakan, tebing tersebut ambruk akibat bangunan TPT kurang berkualitas. Ditambah di lokasi tebing tanahnya cukup labil.
“Penyebabnya karena bangunan TPT kurang bagus, apalagi tanahnya miring lagi,” kata Eka, Minggu 21 April 2024.
Eka memastikan, tak ada korban jiwa pada peristiwa ambruknya TPT. Namun mengakibatkan rumah warga rusak.
“Alhamdulillah gak ada korban, cuman bagian depan rumah warga rusak. Total keseluruhan TPT sama rumah warga kerugian mencapai Rp 50 juta,” ujarnya.
Baca Juga: Panen Berhasil, Pemprov Klaim Beras di Banten Kelebihan 260 Ribu Ton
Dijelaskannya, bangunan TPT yang longsor sudah dibersihkan. Petugas kebencanaan sudah meninjau ke lokasi tanah longsor tersebut.
“Iya, sudah dibersihkan sama sama warga, dan petugas kebencanaan juga sudah ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah meninjau TPT dan rumah warga yang rusak terkena longsor tersebut.
Baca Juga: FotoBox Masih Diminati, Meski Banyak HP Dengan Resolusi Kamera Tinggi
Kecamatan Cadasari sudah mengusulkan bantuan perbaikan TPT dan rumah korban. “Dari BPBD sudah ada ke lokasi. Semoga nanti ada bantuan perbaikan,” harapnya.
Dia mengimbau kepada pemilik rumah dan masyarakat setempat untuk menghindari lokasi tebing, khawatir terjadi longsor susulan. Sebab, curah hujan masih cukup tinggi.
“Kami imbau warga untuk menjauhi lokasi tebing, karena intensitas hujan masih tinggi, sehingga menyebabkan tanah terkikis,” katanya. ***















