BANTENRAYA.COM – AS seorang penjual ikan asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Sang penjual ikan itu dilaporkan atas dugaan menghamili anak perempuannya berusia 14 tahun hingga melahirkan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun membenarkan adanya laporan kasus asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya yang berprofesi sebagai penjual ikan.
Baca Juga: Babak Baru, Kasus Penipuan Oknum Pejabat BPBD Banten Naik Penyidikan
Adapun sang anak diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMP di wilayah Cikeusal.
“Dengan UPT PPA dengan Komnas Perlindungan Anak kita tadi sudah ke sana juga, ke lapangan bagian tim-tim kita juga udah ke sana,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu 17 April 2024.
Akyun menjelaskan saat ini pihaknya tengah menemui keluarga dan korban, serta anak hasil hubungan ayahnya yang baru di lahirkan pada 16 April 2024 kemarin.
Baca Juga: Paling Banyak Main Game, Trafik Internet Telkomsel Melonjak Tinggi Saat Ramadan dan Idul Fitri
“Baru melahirkan (korban) tanggal 16 April, perempuan (jenis kelamin anak hasil hubungan ayah dan anak-red),” jelasnya.
Namun, Akyun mengaku jika dirinya dan Tim masih di rumah korban, sehingga belum mengetahui secara rinci, kronologi kasus yang dilakukan AS terhadap anaknya tersebut.
“Kalau kronologisnya secara detail kita belum dapatkan, karena memang belum pendampingan di kepolisian Nanti kalau sudah dapat informasinya kita informasikan,” tandasnya.
Baca Juga: Akui Fiskal Lemah, Irna Narulita Minta Bantuan Rp181 M ke Pusat untuk Bangun Jalan
Akyun menerangkan saat ini pihaknya akan berfokus kepada korban dan anaknya sehingga dapat penanganan khusus dari Komnas PA.
“Kalau kami dari Komnas Perlindungan Anak, nanti fokus ke bayinya juga kan harus di observasi,” terangnya.
Sementara itu tetangga korban, Agus mengatakan jika perbuatan AS diketahui oleh warga, saat korban tengah melahirkan di rumahnya. Ketika itu, AS masih berada di lokasi membantu proses persalinan.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Pandeglang, Atap Minimarket Ambruk Tak Karuan
“Waktu kelahiran dia (pelaku) yang ngurus sendirian. Tiba-tiba ada warga (mengetahui), kalau gak ada taunya digimanain,” katanya.
Agus menjelaskan selama ini, AS hanya tinggal berdua dengan korban. Sedangkan istrinya sudah lama meninggal.
Diduga, pelaku nekat menghamili anaknya karena tak kuat menahan nafsu setelah ditinggal istrinya.
“Istrinya lama meninggal sekitar satu tahun,” jelasnya.
Baca Juga: Ancaman Pemprov Banten untuk Perusahaan yang Abai Soal Pasca Tambang: Kalau Kedapatan……
Agus mengungkapkan pelaku yang diketahui sebagai penjual ikan keliling itu, telah melarikan diri.
Masyarakat yang merasa ikut malu atas perbuatan AS, berharap kepolisian dapat segera menangkapnya.
“Sekarang AS nya kabur, mudah-mudahan siapa saja yang menemukan AS bisa dibantu, tolong ditangkap,” ungkapnya.
Baca Juga: Baru Tahu? 3 Daerah di Banten yang Memiliki Pulau Terbanyak, Ada yang Sampai Lebih dari 50
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik PPA Polres Serang.
“Nanti saya cek dulu ke kanitnya,” katanya. ***

















