Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tergolong Tak Mampu, Pemkab Serang Sediakan Pengacara Gratis untuk 18 Warga

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
1 April 2024 | 20:05
Tergolong Tak Mampu, Pemkab Serang Sediakan Pengacara Gratis untuk 18 Warga

Kepala Bagian Hukum Pemkab Serang Lalu Farhan Nugraha mengungkapkan Pemkab Serang memberikan pendampingan hukum kepada 18 warga tak mampu. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bagian Hukum Pemkab Serang telah memberikan bantuan kepada 18 warga miskin atau masyarakat tidak mampu secara gratis.

Pendampingan hukum terhadap warga miskin dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bermintra dengan Pemkab Serang.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, sampai dengan saat ini sudah ada 18 perkara yang dialami warga miskin yang ditangani oleh Pemkab Serang.

Baca Juga: Klaim Angka Anak Putus Sekolah di Kabupaten Serang Nol Persen, Dindikbud Ungkap Triknya

Baik itu penanganan melalui jalur litigasi muapun non litigasi, semuanya kini sedang dalam pendampingan.

“Perkaranya ada beberapa jenis. Perkara pidana ada 13 dan perdata 5,” ujar Farhan, Senin 1 April 2024.

Adapun perkara yang telah di tangani di antaranya, terkait dengan masalah pasal 368 KUHP seperti perlindungan pekerja migran, perselingkuhan, dan yang lainnya.

Baca Juga: PNS Pemkab Serang Full Senyum, THR dan TPP PNS Dipastikan Cair Pekan Ini

“Kita ada kuotanya 55 perkara dan sudah terserap 18 perkara,” katanya.

Ia menjelaskan, bagi warga miskin yang ingin mendapatkan bantuan hukum yang bersangkutan harus mengajukan permohonan atau adanya perintah dari hakim untuk didampingi.

“Biasanya ketika masuk persidangan, hakim pasti akan menanyakan apakah perlu pendampingan hukum atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp402 Juta, Pjs Kades Pasanggrahan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Farhan menuturkan, dalam memberikan pendampingan hukum ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga seperti melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat utama.

“Kalau enggak salah foto-foto kondisi rumah juga jadi salah satu bukti, yang paling pokok adalah SKTM,” paparnya.

Ia mengungkapkan, semua perkara yang ditangani sudah selesai dan hampir seluruhnya menang karena Pemkab Serang tidak asal-asalan dalam menggandeng LBH.

Baca Juga: Kronologi Perempuan Penjaga Toko Jadi Korban Penusukan di Perum 2 Tangerang, Pelaku Sempat Kabur dengan Mobil Hancur

“LBHnya harus terakreditasi. Kalau LBH-nya baru setahun, dua tahun terus mau memaksa ikut, kita belum tahu track recordnya seperti apa,” katanya.

BACAJUGA:

andra soni sman 1 cimarga

Kasus Pemukulan Siswa di SMAN 1 Cimarga, Kepsek Terancam Dinonaktifkan

14 Oktober 2025 | 16:49
Andis Brighter mendukung Kepala SMAN 1 Cimarga

Andis Brighter Dukung Kepala SMAN 1 Cimarga, Buntut Dugaan Kasus Penamparan Murid Akibat Merokok

14 Oktober 2025 | 16:38
layar

Puluhan Peserta Adu Skil Olahraga Layar di Anyar

14 Oktober 2025 | 16:31
knpi

DPP KNPI Siapkan Pendampingan Hukum untuk Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Dilaporkan ke Polisi

14 Oktober 2025 | 16:22

Saat ini LBH yang bergabung dengan Pemkab Serang, lanjut Farhan, ada enam LBH dan setiap perkara dianggarkan Rp10 juta.

“Masyarakat sudah banyak yang tahu karena sudah kita sampaikan ke camat-camat bahwa kita ada 55 kuota bantuan hukum bagi warga tidak mampu yang membutuhkan,” ujarnya.***

Tags: gratistak mampuWarga
Previous Post

Klaim Angka Anak Putus Sekolah di Kabupaten Serang Nol Persen, Dindikbud Ungkap Triknya

Next Post

Dapat Ratusan SPK, Astra Financial Berhasil Sedot Cuan Rp57,20 Miliar di GIICOMVEC 2024

Related Posts

andra soni sman 1 cimarga
Daerah

Kasus Pemukulan Siswa di SMAN 1 Cimarga, Kepsek Terancam Dinonaktifkan

14 Oktober 2025 | 16:49
Andis Brighter mendukung Kepala SMAN 1 Cimarga
Daerah

Andis Brighter Dukung Kepala SMAN 1 Cimarga, Buntut Dugaan Kasus Penamparan Murid Akibat Merokok

14 Oktober 2025 | 16:38
layar
Daerah

Puluhan Peserta Adu Skil Olahraga Layar di Anyar

14 Oktober 2025 | 16:31
knpi
Daerah

DPP KNPI Siapkan Pendampingan Hukum untuk Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Dilaporkan ke Polisi

14 Oktober 2025 | 16:22
ansor banten
Daerah

Adanya Pelecehan Terhadap Ponpes Lirboyo, PW GP Ansor Banten Kecam Framing Keji Trans7

14 Oktober 2025 | 15:43
sman 1 cimarga
Daerah

Komentar Lengkap Orang Tua Siswa yang Anaknya Merokok di SMAN 1 Cimarga, Jalur Hukum Pokoknya!

14 Oktober 2025 | 15:35
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

andra soni sman 1 cimarga

Kasus Pemukulan Siswa di SMAN 1 Cimarga, Kepsek Terancam Dinonaktifkan

14 Oktober 2025 | 16:49
Andis Brighter mendukung Kepala SMAN 1 Cimarga

Andis Brighter Dukung Kepala SMAN 1 Cimarga, Buntut Dugaan Kasus Penamparan Murid Akibat Merokok

14 Oktober 2025 | 16:38
layar

Puluhan Peserta Adu Skil Olahraga Layar di Anyar

14 Oktober 2025 | 16:31
Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda