BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebutkan bahwa terhitung sejak 2022 tidak ada lagi anak di Kabupaten Serang yang putus sekolah.
Angka anak putus sekolah bisa ditekan karena Pemkab Serang gencar memberikan beasiswa untuk siswa SD dan SMP.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengatakan, program beasiswa merupakan program prioritas yang berkelanjutan yang diberikan.
Baca Juga: Kemunculan Song Jong Ki di Queen of Tears Hadirkan Banyak Easter Egg Menarik, Ada Apa Saja ya?
Program iti diberikan kepada peserta didik SD dan SMP untuk mengantisipasi angka putus sekolah, baik SD maupun SMP.
“Kita tahu bahwa angka putus sekolah di Kabupaten Serang dalam posisi nol persen,” katanya.
“Artinya udah tidak ada lagi anak yang dinyatakan putus sekolah berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik),” ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 1 April 2024.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp402 Juta, Pjs Kades Pasanggrahan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Ia menjelaskan, tidak adanya anak putus sekolah di Kabupaten Serang disampaikan juga oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Rachmat Maulana.
Hal itu disampaikan pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
“Angka putus sekolah yang 0 persen ini dampak dari supprting program prioritas yaitu beasiswa,” ungkapnya.
Baca Juga: Nonton Beauty Newbie Episode 13 Sub Indo Malam Ini: Liu Lakukan Hal Ini, Faye Semakin Menggila
“Jadi anak usia 7 sampai 13 tahun wajib sekolah dasar (SD), terus anak usia 13 tahun sampai 15 wajib sekolah SMP dan di usia itu tidak ada yang putus sekolah, baik karena alasan tidak ada biaya maupun yang lainnya,” katanya.
Ia memastikan, program beasiswa untuk peserta didik SD, SMP termasuk beasiswa perguruan tinggi masih tetap berlanjut.
“Beasiswa perguruan tinggi ini mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah (APS), rata-rata lama sekolah (RLS), dan angka harapan lama sekolah (HLS),” ungkapnya.***