BANTENRAYA.COM – Sanksi berat bakal menimpa oknum lurah di Kota Serang berinisial AJ.
AJ terancam mendapat sanksi berat berupa pencopotan jabatan sebagai kepala lurah di Kota Serang.
AJ diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang pegawai aparatur sipil negara atau ASN Dinkop UKM Perindag Kota Serang berinisial YA.
Pemberian sanksi terhadap AJ ini disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat ditemui dalam Grebek Pasar Murah Ramadhan di Alun-alun Barat, Kota Serang, Kamis 28 Maret 2024.
Nanang Saefudin mengatakan, bila terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap YA, maka AJ akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya.
“Ya tentu kalau nanti terbukti kan kita ada klasifikasi hukuman, ada ringan, sedang, berat. Nah ini pelecehan masuk ke dalam berat kah? Sedang, ringan kah? Nanti Inspektorat. Karenakan konstruksi kejadiannya atau hukumnya akan dinilai oleh Inspektorat,” ujar Nanang Saefudin, kepada awak media.
Baca Juga: Waspada! Indeks Kualitas Udara di Banten Menjadi yang Terburuk, Angkanya Paling Tinggi di Indonesia
Untuk sanksi, kata Nanang Saefudin, biasanya pihaknya memberikan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian atau Penjabat atau Pj Walikota Serang.
“Nanti Pak Pj Wali Kota sebagai ,pembina kepegawaian akan memberikan sanksinya,” jelas dia.
Nanang Saefudin menegaskan, pihaknya bukan mengabaikan penyelesaian kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga AJ terhadap YA, namun pihaknya butuh ketelitian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ini kan kita tinggal nunggu dari hasil pemeriksaan Inspektorat. Saya tunggu hasilnya. Biasanya kalau sudah ada hasilnya Inspektorat cepat ngadep ke saya,” tuturnya.
Nanang Saefudin menjelaskan, pengungkapan dugaan kasus asusila itu perlu menempuh prosedur, agar tidak salah dalam mengambil tindakan.
“Tentu kita tidak mengabaikan kejadian ini, tapi tentu prosedural juga harus ditempuh, dan hari ini saya akan telepon Pak Inspektorat,” tegas Nanang Saefudin.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap YA ini terungkap saat ditemui di kantor Dinkop UKM Perindag Kota Serang, di Pasar Lama, Kota Serang, Rabu 27 Maret 2024.
Baca Juga: Booking Vendor Pernikahan di Ruangdecor21 Sebelum Lebaran Bisa Dapat Diskon Rp7 Juta
YA mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi saat dirinya sedang bertugas.
“Kejadiannya pada 16 Desember 2023 kemarin pada hari Sabtu, saat itu saya sedang ada pekerjaan pada tanggal 15,16,17 nya, terkait penarikan sewa ruko ada masukan dari pedagang,” ujar YA, kepada awak media.
YA menuturkan, saat melaksanakan pekerjaan penarikan sewa ruko para pedagang tidak bisa meninggalkan toko, maka dia mendatangkan mobil edukasi bank BJB ke Pasar Lama.
“Pada hari Jumat sebelum kejadian ada kendala teknis parkir ada sedikit masukan kalau hari Sabtu di kantor kelurahan aja, karena katanya itu kantor pemerintahan juga. Sore itu Jumat kita izin ke pak lurahnya, mangga silakan kata pak lurah,” tutur dia.
YA menceritakan, hari Sabtu ia sedang bersama suaminya tengah belanja di Pasar Lama. Terduga oknum lurah AJ mengirimkan pesan singkat berisi foto mobil edukasi Bank Jawa Barat Banten (BJB).
“Terduga ini japri ke saya foto mobil BJB terus saya bilang sebentar masih di Pasar Lama. Saya cek dulu ke mobil edukasi BJB terkait kerjaan. Kemudian terduga telpon via wa masuk aja ke dalam di sini bisa sambil ngopi,” katanya.
Tanpa ada rasa curiga YA masuk ke ruangan oknum lurah AJ. Di dalam ruangan ada lurah lainnya juga selain terduga pelaku oknum lurah AJ itu.
Baca Juga: Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Mudik, Wabub Pandeglang Minta Pegawai Gunakan Transportasi Umum
“Kalau gitu saya tidak ada kecurigaan apa apa dan pas begitu masuk juga ada pegawai di sana lagi ada pembagian baksos beras. Terus saya masuk ke ruangan lurahnya di situ selain lurah ada juga lurah lain. Awalnya bertiga, sekitar pukul 11.30 WIB mereka pamit dulu kami mau keluar dulu sebentar. Saya numpang cas di situ sekitar 30 sampai 40 menit,” beber YA.
Tak lama kemudian, terduga itu kembali bersama lurah lainnya, dan teman lurahnya itu berpamitan saat di ruangan karena ada agenda lainnya.
“Kemudian mereka berdua balik lagi sampai akhirnya lurah satunya yang berkunjung pamit, udah tinggal saya berdua sama si oknum tersebut. Awalnya ngobrol biasa sampai awalnya melakukan secara verbal, bu mata ibu indah yah saya bilang saya pake sofline kalau enggak saya tidak bisa lihat. Saya tidak menanggapi obrolan tersebut karena saya fokus cari aplikasi,” ucap YA
“Lalu dia muterin meja saya pikir mau duduk di meja lurah. Ternyata dia duduk di sebelah saya waktu itu tidak berpikiran negatif biasa aja, sampai akhirnya megang tangan saya sama kedua tangannya. Saya berusaha lepas posisi kiri megang hape berusaha nelpon, tapi enggak bisa kebuka untuk melakukan panggilan,” sambung YA sembari menahan tangis.
Baca Juga: Bukan Lebak, Ini Daerah dengan Penduduk Miskin Tertinggi di Banten, Angkanya Bikin Syok Pembaca!
Disitu lah, oknum Lurah JA melakukan pelecehan kepada dirinya memegang tubuhnya dan melakukan dugaan pelecehan seksual.
“Setelah pegang tangan saya kayak gini terus menyentuh punggung saya. Dia bilang bu liat ke sini cuma saya takut. Saya masih berusaha menghubungi satpam dan suami. Terus dia melepas tangan di punggung saya masuk ke sela tangan meremas payudara saya. Terus saya lari kabur ke mobil BJB, dia ngejar alasan mengembalikan casan hape,” bebernya. ***
















