BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang bakal lebih memfokuskan penanganan sampah dan menargetkan bisa memiliki tempat pengolah sampah akhir atau TPSA modern.
terkait hal tersebut, Pemkab Serang menargetkan proses pembangunan TPSA modern bisa dimulai tahun 2024 ini.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengatakan, penanganan masalah sampah menjadi program prioritas bagi Pemkab Serang dan TPSA modern bisa jadi solusi.
Baca Juga: Bocah Yang Hanyut di Sungai Cisimeut Akhirnya Ditemukan Meninggal 2 Kilometer Dari TKP
“Kita harus memastikan tahun ini harus gerak di Desa Sigedong,” ujarnya usai pembukaan forum gabungan perangkat daerah Kabupaten Serang di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Rabu 27 Maret 2024.
Ia menjelaskan, tahun depan kegiatan penanggulangan sampah sudah bisa terwujud karena penanganan sampah membutuhkan energi yang besar.
“Untuk di Sigedong sudah dianggarkan. Tahun ini akan mambangun mesin insinerator lagi tapi akhirnya kita geser anggarannya untuk kegiatan penanggulangan sampah yang basisnya di Sigedong,” katanya.
Baca Juga: Calon Perseorangan Pilgub Banten Wajib Kantongi 663.199 Dukungan KTP
Rachmat menuturkan, butuh proses panjang pembangunan TPSA di Sigedong karena yang bakal dibangun TPSA modern.
“Jadi kita menggunakan pendekatan hijau. Jadi tidah hanya dalam kontek menimbun sampah tapi mengolah sehingga bernilai ekonomis,” tuturnya.
Sedangkan terkait dengan forum gabungan perangkat daerah Kabupaten Serang, Rachmat menuturkan, hal ini untuk menyinergiskan program.
Baca Juga: Sebelum H-7 Lebaran, Disnaker Minta Perusahaan di Lebak Sudah Bayarkan THR Karyawan
Baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan.
“Kemudian harus terus berkolaborasi karena ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya lintas sektor, lintas OPD (organisasi perangkat daerah), dan lintas urusan,” tuturnya.
“Kita ingin memastikan kegiatan itu diampu oleh beberapa OPD, sehingga pada saat implementasi tidak ada lagi OPD saling lempar tugas,” paparnya.
Baca Juga: Nah Lho Awas Jangan Main-Main Soalnya Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Gusur Warem di JLS
Ia menjelaskan, forum gabungan juga untuk memastikan program-program priorotas harus bisa dilaksanakan dengan baik sesuai tahapann dan sesuai target yang telah ditentukan dalam rencana pembangunan jangan menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Bagaimana program-program itu bisa kita wujudkan, kita pastikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
“Insya Allah kalau melihat dari LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) tahun 2023, angka-angka indikator makro bisa tercapai dengan baik,” katanya. ***
















