Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Minus 2, Anggota DPRD Kabupaten Serang Hanya Berjumlah 48 Orang di Sisa Periode 2019-2024

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
26 Maret 2024 | 21:00
Minus 2, Anggota DPRD Kabupaten Serang Hanya Berjumlah 48 Orang di Sisa Periode 2019-2024

DPRD Kabupaten Serang usai melakukan Rapat Paripurna belum lama ini. BANTENRAYA.COM - Dua anggota DPRD Kabupaten Serang yang meninggal dunia yakni almarhum Sanggiti dan almarhum Sanudin tidak bisa diganti atai dilakukan penggantian antar waktu (PAW). Pasalnya, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 kurang dari enam bulan. Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, almarhum Sanggiti dari Fraksi Partai Berkarya yang meninggal pada Jumat (22/3) dan almarhum Sanudin dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal pada Senin (26/3) tidak bisa digantikan karena pimpinan DPRD sudah tidak bisa mengajukan PAW lagi ke provinsi. "Tidak bisa diganti atau di PAW karena masa akhir jabatannya kurang dari enam bulan. Masa akhir jabatan kita 3 Sepetember 2024, artinya ketika ditarik mundur enam bulannya 3 Maret," ujar Ulum saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa 26 Maret 2024. Ia menjelaskan, baik almarhum Sanggiti maupun almarhum Sanudin meninggal setelah 3 Maret atau kurang dari enam bulan sampai masa akhir jabatan berakhir. "Kalau meninggalnya di bawah tanggal 3 Maret masih mungkin dilakukan PAW. Jadi dua anggota dikosongkan sampai akhir masa jabatan tanpa menghilangkan jumlah keanggotaan fraksinya," katanya. Sekretaris DPRD Kabupaten Serang Raden Lukman Harun mengatakan, terkait dengan hak-hak keuangan almarhum Sanggiti dan almarhum Sanudin secara otomatis terputus. "Almarhum menerima gajinya sampai Maret ini saja karena gaji kan dibayarnya di awal bulan, kalau April sudah enggak menerima lagi," ujarnya. Lukman mengaku sudah menyampaikan kepada pihak keluarga almarhum Sanggiti dan almarhum Sanudin bahwa keduanya sudah tidak menerima hak keuangan lagi. "Ada uang jasa pengabdian namanya Rp1.575.000 dikali empat tahun, kurang lebih Rp6 juta. Tapi untuk almarhum Pak Sanggiti tidak menerima karena pengabdiannya kurang dari satu tahun," ungkapnya.*

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

BANTENRAYA.COM – Dua anggota DPRD Kabupaten Serang yang meninggal dunia yakni almarhum Sanggiti dan almarhum Sanudin tidak bisa diganti atai dilakukan penggantian antar waktu atau PAW.

Pasalnya, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 kurang dari enam bulan. Sehingga, jumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang hanya 48 di sisa periode ini yang akan berakhir pada September 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, almarhum Sanggiti dari Fraksi Partai Berkarya yang meninggal pada Jumat 22 Maret 2024 dan almarhum Sanudin dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal pada Senin 26 Maret 2024 tidak bisa digantikan karena pimpinan DPRD sudah tidak bisa mengajukan PAW lagi ke provinsi.

“Tidak bisa diganti atau di PAW karena masa akhir jabatannya kurang dari enam bulan. Masa akhir jabatan kita 3 Sepetember 2024, artinya ketika ditarik mundur enam bulannya 3 Maret,” ujar Ulum saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa 26 Maret 2024.

Baca Juga: Tiga Bulan, 24 Kasus Kekereasan Libatkan Anak di Kabupaten Serang

Ia menjelaskan, baik almarhum Sanggiti maupun almarhum Sanudin meninggal setelah 3 Maret atau kurang dari enam bulan sampai masa akhir jabatan berakhir.

“Kalau meninggalnya di bawah tanggal 3 Maret masih mungkin dilakukan PAW. Jadi dua anggota dikosongkan sampai akhir masa jabatan tanpa menghilangkan jumlah keanggotaan fraksinya,” katanya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Serang Raden Lukman Harun mengatakan, terkait dengan hak-hak keuangan almarhum Sanggiti dan almarhum Sanudin secara otomatis terputus.

“Almarhum menerima gajinya sampai Maret ini saja karena gaji kan dibayarnya di awal bulan, kalau April sudah enggak menerima lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Serang Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran 2024 Tetap Stabil

Lukman mengaku sudah menyampaikan kepada pihak keluarga almarhum Sanggiti dan almarhum Sanudin bahwa keduanya sudah tidak menerima hak keuangan lagi.

“Ada uang jasa pengabdian namanya Rp1.575.000 dikali empat tahun, kurang lebih Rp6 juta. Tapi untuk almarhum Pak Sanggiti tidak menerima karena pengabdiannya kurang dari satu tahun,” ungkapnya.***

Tags: DPRD Kabupaten SerangMeninggal DuniaPAW
Previous Post

Pemkab Serang Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran 2024 Tetap Stabil

Next Post

Perusahaan Tambang Pasir di Kabupaten Serang Cicil Pembayaran Pajak Rp4,5 Miliar

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda