BANTENRAYA.COM – Komisi I DPRD Provinsi Banten rupanya sudah selesai melakukan penilaian terhadap para calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten atau KI Banten.
Karena proses penilaian sudah beres, maka tahap selanjutnya adalah Komisi I DPRD Provinsi Banten tinggal mengumumkan hasil dari fit and proper test calon komisioner KI Banten tersebut.
Fakta bahwa proses test and proper test calon anggota KI Banten telah selesai itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Encop Sopia.
Baca Juga: Pelaksana Proyek Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Dituntut 4 Tahun Penjara
Ia menyampaikannya saat menjadi pembicara diskusi di sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu, 20 Maret 2024.
“Nilai sudah ada tinggal diumumkan,” kata Encop.
Encop mengungkapkan, pihaknya sesuai dengan arahan Ketua DPRD Banten melakukan fit and proper test dalam bentuk wawancara guna mendalami kemampuan para calon.
Baca Juga: Siap-siap PKL di Pandeglang Kena Pajak 10 Persen Demi Penerimaan PAD
Dari hasil wawancara, Encop menilai seluruh calon anggota KI Banten memiliki kualitas yang baik seluruhnya.
Hasil wawancara pun sudah tercatat dan tinggal dirapatkan dalam rapat pleno Komisi I DPRD Provinsi Banten lalu setelah itu diumumkan.
“Tinggal pleno tinggal diumumkan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Profil Fady Alaydrus, Pemeran Kinaan di Santri Pilihan Bunda yang Disebut jadi Pacar Naura Ayu
Diketahui, masa jabatan komisioner KI Provinsi Banten sudah habis pada 31 Desember 2023 yang lalu.
Seharusnya, komisioner KI Banten yang baru sudah dilantik pada Januari 2024 sehingga tidak ada kekosongan jabatan.
Namun yang terjadi karena lamanya proses seleksi komisioner KI Banten hingga saat ini sudah 2 bulan posisi komisioner KI Provinsi Banten kosong.
Baca Juga: Kode Kupon The Spike Volleyball Story 21 maret 2024, Dapatkan Puluhan Bola Gratis
Ditanya apakah ada target kapan Komisi I DPRD Provinsi Banten harus memutuskan akhir seleksi fit and proper test itu, Andra mengaku tidak menentukan harus kapan.
Hanya saja dia memberikan penekanan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Banten menyelesaikan hal ini secepatnya.
“Pokoknya secepatnya,” ujarnya. ***