Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tok! Raperda Pemajuan Kebudayaan Provinsi Banten Disahkan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
19 Maret 2024 | 20:06
Tok! Raperda Pemajuan Kebudayaan Provinsi Banten Disahkan

Rapat Paripurna pengesahan Raperda Pemajuan Kebudayaan. DOK. RAFI/ BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

BANTENRAYA.COM – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Banten telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Rapat Paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Selasa, 19 Maret 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, dengan telah ditetapkannya Perda Pemajuan Kebudayaan, diharapkan dapat menjadi titik tolak kebudayaan di Provinsi Banten. Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku budayawan yang ada di Banten.

“Jadi pada hari ini kita menyetujui akan penetapan raperda pemajuan kebudayaan untuk menjadi perda. Yang mana ini adalah usul daripada DPRD Provinsi Banten dan kita Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik usulan tersebut. Hal ini merupakan langkah yang strategis, karena kita tahu bahwa Banten memiliki ragam kebudayaan yang perlu untuk dilestarikan,” kata Virgojanti saat ditemui usai menghadiri rapat.

Baca Juga: Tiang Pancang Beton Tanjakan Bangagah yang Miring Masih dalam Masa Perbaikan

Virgojanti mengatakan, untuk dapat menjaga warisan budaya, para pelaku kebudayaan memerlukan payung hukum untuk menjadi perlindungan. Untuk itu, kata dia, perda tentang pemajuan kebudayaan ini mengacu pada empat P (4P), yakni perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan.

“Kita semua tahu bahwa Banten kaya akan warisan budaya, baik dalam bentuk manuskrip, reptus, kemudian tutur, seni tradisional, dan lain sebagainya, tentunya ini harus ada payung perlindungan dan pembinaan dalam rangka menjaga warisan budaya yang nantinya akan kita terus kan ke generasi selanjutnya,” jelasnya.

“Melalui Raperda ini kita lakukan 4 P , yakni perlindungan, pemanfaatan, pengembangan dan pembinaan. Diharapkan, dengan adanya perda ini diharapkan mampu untuk mengikat kita semua dan menjadi momentum untuk melindungi dan mewariskan budaya yang ada,” sambungnya.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Irna Narulita Geregetan, Proyek Strategis Nasional Ini Mandeg

Virgojanti juga mengungkapkan, untuk lebih memantapkan perda tersebut, kedepan pihaknya akan menindaklanjuti dengan dibuatkannya Peraturan Gubernur (Pergub). Sehingga, kata dia, berjalannya operasional perda pemajuan kebudayaan bisa lebih mantap lagi.

“Kedepannya kita akan tindak lanjuti sebagai Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan dasar operasional untuk melaksanakan dan menuntaskan peraturan ini,” katanya.

Lebih lanjut Virgojanti menjelaskan, terdapat 10 objek yang menjadi fokus utama pemajuan kebudayaan. Diantaranya adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, reptus, ilmu pengetahuan tradisional, dan teknologi tradional.

Baca Juga: Ini Batas Maksimal Barang yang Bisa Dibawa Motor saat Mudik, Jika Melanggar Denda Jutaan

“Selain itu ada juga seni, bahasa, permainan rakyat, cagar budaya, dan olahraga tradisional,” pungkasnya. (mg-rafi).

Tags: DPRD Provinsi Bantenprovinsi bantenRapat ParipurnaRaperda Pemajuan Kebudayaan
Previous Post

Tenaga Honorer di Pemprov Banten Dijamin Kebagian THR, Forum Berikan Apresiasi

Next Post

Di Ajak Beralih Ke Bank Banten, Pemkab Lebak Bakal Adakan Diskusi Mendalam

Related Posts

Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda