BANTENRAYA.COM – Mudik sendiri sudah menjadi tradisi bagi orang Indonesia terutama saat libur lebaran dan tahun baru.
Saat ini sudah bertambah banyak kendaraan bermotor yang dipakai untuk mudik ke kampung halaman.
Para pengguna motor tidak hanya membawa penumpang saja saat mudik, biasanya membawa barang muatan yang berlebih.
Baca Juga: 4 Restoran Khas Sunda Terbaik di Tangerang, Cocok untuk Acara Bukber
Padahal, ada batas berat maksimum yang boleh dibawa oleh pengguna motor.
Membawa barang yang berlebihan membuat pengendara menjadi sulit untuk bermanuver saat dikendarai.
Tak hanya itu, membawa barang berlebihan juga dapat mengurangi kenyamanan saat berkendara.
Membawa muatan yang banyak juga dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Maka dari itu wajib untuk mengetahui berapa batas maksimal membawa barang bawaan yang bisa dibawa motor saat mudik.
Perlu diketahui bahwa ada aturan dan sanksi tertulis apabila membawa barang bawaan yang berlebihan.
Baca Juga: Geser-geser Pejabat Ala Irna Narulita di Tahun Terakhir Masa Jabatan Bupati Pandeglang
Dilansir dari laman resmi peraturan.bpk.go.id aturan itu tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Berikut batas maksimum barang bawaan yang bisa dibawa motor saat mudik
1. Barang bawaan memiliki lebar yang tidak melebihi stang kemudi
Baca Juga: Deretan Akun Instagram Pemeran di Series Santri Pilihan Bunda, Yuk Follow!
2. Barang bawaan harus ditempatkan di belakang pengemudi
3. Tinggi barang bawaan tidak boleh melebihi 900mm dari atas tempat duduk pengemudi
perlu diketahui juga, ada sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar.
Sanksi tersebut sudah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada Pasal 311 Ayat (1).
Pasal tersebut berisi tentang pengendara bisa dikenakan hukuman pidana penjara selama satu tahun atau dendan paling banyak Rp3.000.000 rupiah, apabila berpotensi membahayakan nyawa.
Demikian informasi tentang batas maksimum barang bawaan yang bisa dibawa oleh motor saat mudik.
Baca Juga: PT FIFA MANAGEMENT Mengadakan Kelas Public Speaking di Serang, Banten
Ketika pengendara motor membawa muatan berlebih resiko kecelakaannya sangat tinggi.
Untuk kamu yang akan mudik ke kampung halaman, selalu pastikan keselamatan diri dan keluarga anda.***