BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang telah merencanakan pengadaan mesin insinerator atau mesin pembakar sampah, namun rencana pengadaan tersebut ditunda karena anggarannya akan dipakai untuk belanja lahan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah akhir atau TPSA.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja mengatakan, Pemkab Serang sedang mengevaluasi rencana pembangunan hanggar dan pengadaan mesin insinerator yang tadinya akan dibangun di Kecamatan Waringinkurung.
“Kita evaluasi untuk mendapatkan pengelolaan sampah yang lebih optimal. Oleh karena itu rencana pembangunan hanggar dan pembelian mesin insinerator kita tunda dulu,” ujar Ronny saat ditemui di TPST Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Selasa 27 Februari 2024.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan dengan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD terkait.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 181 Juta, Dua Pejabat Pemkab Lebak Segera Disidangkan
Dalam evaluasi itu banyak saran dan masukan yang diberikan untuk mengganti pengadaan mesin insinerator, antara lain dengan pembangunan TPSA.
“Intinya pemda sedang memikirkan tindakan apa yang harus dilakukan dalam pengoptimalan pengelolaan sampah ini. Ada juga memberikan masukan membangun RDF (refuse derived fuel) selain TPSA. Mana yang nantinya kita pilih kita menunggu hasil kajian FS (feasibility study),” paparnya.
Sedangkan, untuk di TPST Kibin sendiri, lanjut Ronny, pihaknya akan membuat hanggar tambahan dan mesin RDF serta mesin conveyor untuk mengurai sampah.
“Insya Allah di bulan depan sudah bisa mulai pembangunannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Perolehan Suara Tak Sesuai Ekspektasi, Caleg di Kabupaten Pandeglang Blokir Jalan
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang Aris Habibi mengatakan, terkait dengan penanganan sampah sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon dan Pemkot Serang serta Pemkab Lebak agar diberi kesempatan untuk membuang sampah ke TPSA mereka.
“Harapannya ke depan kita punya TPSA sendiri dan mau tidak mau harus punya, enggak mungkin kita terus-terusan bergantung ke daerah lain. Sekarang sedang kita usahakan untuk membuat TPSA sendiri Mancak. Kita sudah mengusulkan status darurat sampah ke Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah),” katanya.
Ia berharap, paling lambat tiga bulan ke depan anggaran yang semula akan digunakan untuk pengadaan mesin insinerator sudah bisa dilakukan pergeseran untuk pengadaan lahan.
“Konsep TPSAnya sama mesin RDF dan mesin insineratornya. Pengelolaan sampah sebelum ada TPSA sebisa-bisanya kecamatan dulu untuk sementara,” tuturnya.
Baca Juga: Alat Berat Bakal Dikenakan Pajak, Berapa Potensi PAD yang Didapat Provinsi Banten?
Sedangkan terkait dengan optimalisasi pengelolaan sampah di TPST Kibin, Aris mengungkapkan, secara bertahap terus ditingkatkan.
“Sekarang per hari bisa mengelola 8 sampai 9 ton. Kita belum bisa mengopesikan 24 jam karena baru ada 27 orang yang kerja. Kita juga menugaskan dua orang untuk keamanan,” ungkapnya.***


















