BANTENRAYA.COM – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Serang telah menetapkan nilai zakat fitrah Ramadhan 1445 H atau 2024 masehi.
Adapun besaran zakat fitrah tersebut adalah sebesar Rp 40.000 atau setara 2,5 kilogram (kg) atau 3,5 liter beras.
Kepastian penetapan besaran nilai zakat fitrah Ramadhan 1445 H itu berdasarkan hasil survei bersama instansi terkait.
Nominal nilai zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriyah ini diungkapkan Ketua Baznas Kota Serang Nani Abdulgani.
Ketua Baznas Kota Serang Nani Abdulgani mengatakan, pihaknya sudah menentukan besaran nilai zakat fitrah untuk besaran beras dan nominal uang.
Hal itu berdasarkan hasil survei dengan Dinkopukmperindag Kota Serang dan Bulog Subdivre Cabang Serang.
“Tadi sudah saya tanda tangani surat tentang penetapan zakat fitrah iya Rp 40 ribu, tahun lalu Rp 35 ribu sesuai dengan harga beras yang ada sekarang,” katanya kepada Bantenraya.com, Selasa 6 Februari 2024.
Nani menjelaskan, nilai zakat fitrah Ramadhan 1445 H alami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Iya ada kenaikan nilainya Rp 5.000 dari tahun kemarin Rp 35 ribu karena menyesuaikan dengan harga beras yang ada,” tegas dia.
Nani Abdulgani menuturkan, penetapan nilai zakat fitrah tahun 2024 akan ditetapkan sebelum Ramadhan 1445 H.
“Berlakunya Ramadhan, ditetapkan sebelum Ramadhan 1445 Hijriah,” tutur dia.
Nani Abdulgani mengaku pihaknya sudah mengajukan surat kepada Walikota Serang berdasarkan hasil survei pasar.
Baca Juga: Prediksi Ending A Shop For Killers Episode 8, Bakal Banyak Plot Twist, Jung Jin Man Masih Hidup?
“Sebetulnya ada sih rangkaiannya tapi disepakati pada akhirnya Rp 40 ribu zakat fitrah itu sama dengan beras 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Begitupun untuk fidiyah sama Ya sama dengan zakat fitrah tahun ini,” jelasnya. ***
















