BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman memberikan nilai 7 kepada Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia di satu tahun periode pertama memimpin Kota Serang.
Penilaian itu didasarkan pada hasil sejumlah kebijakan yang dinilainya luar biasa, kendati baru 12 bulan bekerja.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, pihaknya memberikan penilaian kategori baik untuk capaian hasil pembangunan satu tahun Budi-Agis.
“Kami beri nilai 7 itu realistis karena beliau baru 12 bulan,” ujar Muji, kepada Bantenraya.com, Minggu 22 Februari 2026.
Menurut dia, walaupun baru bekerja satu tahun, beberapa terobosan Budi-Agis sudah nampak terlihat hasil pembangunannya di Kota Serang.
“Salah satu terobosannya adalah Royal Baroe. Royal Baroe ini dianggarkan dari dana efesiensi. Termasuk dari DPRD Kota Serang waktu itu kami kembalikan untuk Mamin dan perjalanan dinas hampir 10 miliar,” sebut dia.
BACA JUGA : Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun
Selain itu, kata dia, Budi-Agis di satu tahun pertama menjabat, birokrasinya sudah mengimplementasikan manajamen talenta. Melalui merit sistem di mana menempatkan orang (ASN) yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place) berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Di Banten Kota Serang menjadi pelopor pertama penerapan manajemen talenta. Dulu pakai open bidding. Di mana yang dekat, di mana yang punya duit dia bisa jadi kepala dinas. Sekarang tidak bisa,” ucap dia.
Kemudian, Muji juga mengapresiasi terhadap kinerja Budi-Agis yang meluncurkan program Serang Mengaji. Menurut dia, program Serang Mengaji berdampak pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Serang dalam hal baca tulis Al-Quran.
“Kami waktu itu kedatangan lembaga survei bahwa di Kota Serang ini 40 persen anak-anak usia pendidikan itu tidak bisa membaca menulis huruf Arab. Sehingga program Serang mengaji bisa menjadi tolak ukur supaya paling tidak 60-70 persen,” katanya.
Ia juga mengapresiasi terobosan Budi-Agis yang berani menggratiskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan perkotaan (P2) bagi wajib pajak PBB-P2 yang nilainya Rp 50.000.
“Kota Serang ini PADnya sangat kecil, tapi tahun 2026 ini beliau berani menggratiskan wajib pajak PBB-P2 yang nilainya Rp 50.000, padahal kalau dikumpulkan nilainya besar juga, tapi beliau berani,” terang Muji.
Muji juga menilai pasangan Budi-Agis ini tipikal pasangan kepala daerah yang proaktif dan langsung respons cepat bila menerima laporan atau aduan khususnya dari masyarakat.
BACA JUGA : Razia PPKS di Kota Serang, Belasan Orang Terjaring dan Diberi Edukasi
“Beliau itu langsung respons kalau dikritik. Diperbaiki, dievaluasi, dan menerima. Kami melihat kalau ini berjalan sesuai selama 5 tahun pembangunan Kota Serang ini akan terlihat, dan dirasakan perubahannya,” tandas dia. (***)















