Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Panwascam Jayanti kepada Caleg Kini Ditangani Kejati Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Februari 2024 | 18:31
Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Panwascam Jayanti kepada Caleg Kini Ditangani Kejati Banten

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi saat memberikan keterangan kepada awak media, kemarin. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan oleh oknum Ketua Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang kepada salah calon legislatif atau Caleg peserta Pemilu 2024.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan ada beberapa perkara pemilu yang telah masuk ke tim sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Kejati Banten.

“Kalau di Kejati ada beberapa (perkara Pemilu). Yang pertama kemarin, kami menindaklanjuti yang Panwas Kabupaten Tangerang,” katanya kepada awak media, kemarin.

Didik menjelaskan oknum Ketua Panwascam Kabupaten Tangerang diduga melakukan pemerasan terhadap Caleg agar dugaan pelanggarannya tidak diproses Bawaslu Kabupaten Tangerang, dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Kejari Tangerang.

BACAJUGA:

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

 Baca Juga: Tunggu Pelanggan di Warung, Pengedar Obat Terlarang di Ciruas Dicokok Polisi

“Sudah kita serahkan ke Kejari, nanti kita lihat hasilnya. Tapi kemarin dari laporan ada panwas kecamatan meminta sesuatu kepada Caleg,” jelasnya.

Didik menegaskan jika dari hasil penyelidikan, oknum ketua Panwascam Kabupaten Tangerang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga ke Pengadilan.

“Kalau dari sisi hukum sudah kami siapkan kalau memang betul itu tindak pidana, akan dipersidangkan,” tegasnya.

Didik menerangkan segala pelanggaran pemilu, Kejaksaan memiliki peranan penting.

 Baca Juga: Tiga Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Belum Terima Logistik Pemilu 2024

Sebab, kejaksaan yang akan membawa pelanggaran pemilu itu hingga tingkat pengadilan.

“Dalam menegakan hukum pada pelanggaran pemilu, peran kejaksaan mulai membahas dalam gakumdu. Kemudian dalam penyelesaian pelanggarannya kejaksaan yang membawa ke persidangan,” terangnya.

Untuk itu, Didik meminta seluruh jajarannya yang terlibat dalam Pemilu 2024 ini, harus siap dalam menghadapi potensi adanya persoalan-persoalan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pemilu.

Apa lagi, dalam undang-undang perkara pemilu harus diselesaikan 7 hari.

 Baca Juga: OPD Pemkot Serang Belum Serius, Penyusunan Satu Data Belum Optimal

“Bayangkan yang biasanya seluruh hukum acara prosesnya butuh berbulan-bulan, ini hanya diselesaikan 7 hari,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, oknum yang dimaksud Kajati Banten yaitu Ketua Panwaslu Kecamatan Jayanti di Kabupaten Tangerang, Sarnaja.

Saat ini, Sarnaja telah menerima sanksi pemecatan pada 23 Januari 2024 lalu. Dimana, Sarnaja terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Dalam perkara itu, Sarnaja terbukti meminta uang tebusan sebesar Rp20 juta, agar pelanggaran yang dilakukan oleh caleg tidak di proses ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.***

Tags: calegjayantikejati bantenPanwascampemerasan
Previous Post

Tunggu Pelanggan di Warung, Pengedar Obat Terlarang di Ciruas Dicokok Polisi

Next Post

Tiga Pegawai BP2MI Tolak Dakwaan JPU Atas Kasus Korupsi Pungli Terhadap Pekerja Migran Indonesia

Related Posts

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)
Daerah

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30
Rombongan Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Pusat saat mengunjungi Gedung Negara Provinsi Banten untuk peringatan Hari Musik Nasional, Rabu 11 Februari 2026. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Musisi Nasional Ramaikan Hari Musik Nasional 2026 di Banten

11 Februari 2026 | 20:29
Pedagang sembako di Pasar Kranggot, Kota Cilegon belum lama ini. Pemkot Cilegon memastikan stok pangan selama Ramadan 2026 aman. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkot Cilegon Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadan, Punya Beras Belasan Ribu Ton

11 Februari 2026 | 20:15
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda