Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tunggu Pelanggan di Warung, Pengedar Obat Terlarang di Ciruas Dicokok Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Februari 2024 | 18:21
Tunggu Pelanggan di Warung, Pengedar Obat Terlarang di Ciruas Dicokok Polisi

Polisi mengamankan tersangka kasus obat-obatan terlarang, kemarin. Dari Kepolisian untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemuda berinisial MAS yang berusia 20 tahun warga Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ditangkap anggota Satresnarkoba di warung tak jauh dari rumahnya.

Pengedar obat-obatan terlarang tersebut ditangkap saat menunggu pelanggan.

BACAJUGA:

Kuliah

Kuliah S2 dan S3 Gratis di Perancis 2026, Bisa Kantongi Rp27 Juta Per Bulan

6 November 2025 | 17:06
Kabupaten Serang

Pejabat Kabupaten Serang Banyak Kolesterolnya Tinggi, Bupati Ingatkan Penyakit Silent Killer

6 November 2025 | 16:54
Beasiswa

Beasiswa Gratis di Amerika Lewat Fulbright Scholarship, Mau?

6 November 2025 | 16:44
Kabupaten Serang

Biaya BPJS Ketenagakerjaan Untuk Petani, Pemkab Serang Gelontorkan Rp101 juta

6 November 2025 | 16:34

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan mengatakan bahwa penangkapan pengedar obat terlarang jenis tramadol dan hexymer itu, bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap MAS.

“Warga curiga jika tersangka MAS melakukan bisnis narkoba. Karena mencurigakan, warga kemudian memberikan informasi kepada anggota kami,” katanya kepada awak media, Selasa, 6 Februari 2025.

 Baca Juga: Tiga Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Belum Terima Logistik Pemilu 2024

Dari informasi tersebut, Ikhsan menambahkan pihaknya bergerak ke lokasi untuk pendalaman informasi, dan berhasil mengamankan tersangka MAS saat nongkrong menunggu konsumen di samping warung Madura.

“Dalam penggeledahan badan tidak ditemukan narkoba. Namun saat penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, ditemukan 605 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer dari atas lemari pakaian,” tambahnya.

Ikhsan menjelaskan dari hasil pemeriksaan, tersangka MAS mengakui jika obat keras yang diamankan adalah miliknya.

Ratusan butir obat itu, diakui didapat dari AM (DPO ) di wilayah Jakarta Barat.

 Baca Juga: OPD Pemkot Serang Belum Serius, Penyusunan Satu Data Belum Optimal

“Ngakunya beli dari AM di sekitaran Grogol,” jelasnya.

Ikhsan mengungkapkan tersangka juga telah melakukan bisnis obat terlarang sejak 4 bulan lalu.

Remaja pengangguran ini terpaksa menjual pil koplo karena keuntungannya digunakan untuk jajan sehari-hari.

“Tersangka mengaku menjadi penjual obat sekitar 4 bulan. Alasan klasik, karena kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.

 Baca Juga: Promo Seru Grand Cilegon Residence! Bayar Rp2 Juta Langsung Huni Rumah Impian

Akibat dari perbuatannya itu, Ikhsan menegaskan tersangka MAS akan dijerat dengan Pasal 435  jo 436 Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” tegasnya.***

Tags: CiruaspelangganPengedar Obat TerlarangPolisi
Previous Post

Tiga Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Belum Terima Logistik Pemilu 2024

Next Post

Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Panwascam Jayanti kepada Caleg Kini Ditangani Kejati Banten

Related Posts

Kuliah
Daerah

Kuliah S2 dan S3 Gratis di Perancis 2026, Bisa Kantongi Rp27 Juta Per Bulan

6 November 2025 | 17:06
Kabupaten Serang
Daerah

Pejabat Kabupaten Serang Banyak Kolesterolnya Tinggi, Bupati Ingatkan Penyakit Silent Killer

6 November 2025 | 16:54
Beasiswa
Daerah

Beasiswa Gratis di Amerika Lewat Fulbright Scholarship, Mau?

6 November 2025 | 16:44
Kabupaten Serang
Daerah

Biaya BPJS Ketenagakerjaan Untuk Petani, Pemkab Serang Gelontorkan Rp101 juta

6 November 2025 | 16:34
Beasiswa
Daerah

Fulbright Scholarship, Beasiswa Luar Negeri untuk Generasi Pemimpin Indonesia

6 November 2025 | 16:24
kdkmp
Daerah

Aktivis Pandeglang Minta Transparansi Program KDKMP DinkopUKM Banten

6 November 2025 | 16:09
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kuliah

Kuliah S2 dan S3 Gratis di Perancis 2026, Bisa Kantongi Rp27 Juta Per Bulan

6 November 2025 | 17:06
Kabupaten Serang

Pejabat Kabupaten Serang Banyak Kolesterolnya Tinggi, Bupati Ingatkan Penyakit Silent Killer

6 November 2025 | 16:54
Beasiswa

Beasiswa Gratis di Amerika Lewat Fulbright Scholarship, Mau?

6 November 2025 | 16:44
Kabupaten Serang

Biaya BPJS Ketenagakerjaan Untuk Petani, Pemkab Serang Gelontorkan Rp101 juta

6 November 2025 | 16:34

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda