BANTENRAYA.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, oknum pegawai di Satpol PP Provinsi Banten berinisial RSD yang diduga melakukan penipuan bisa terancam sanksi berat bahkan pemberhentian akibat perbuatannya.
Pasalnya, apa yang dilakukan RSD dengan menipu sejumlah orang dengan menjanjikan akan bisa mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Satpol PP Banten merupakan sebuah unsur pidana.
“Bisa disanksi berat bahkan pemberhentian,” ujar Nana, Minggu, 4 Februari 2024.
Nana mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pegawai BKD Provinsi Banten pihaknya akan segera melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Ubah Mindset Negatif, Jelita Pool Berikan Pelatihan Biliard Secara Profesional
Apalagi, kasus ini juga mendapatkan atensi serius dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
BKD Provinsi Banten juga akan memanggil yang bersangkutan untuk digali keterangannya.
“Segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar terlihat geram ketika mendapatkan informasi adanya praktik percaloan yang dilakukan pegawainya tersebut.
Baca Juga: ND Musik 2 Bisa Reparasi Gitar Patah dengan Biaya Terjangkau
Dia juga menyatakan akan menindak tegas setiap pegawai yang mencoba menipu dengan menjanjikan menjadi pegawai Pemprov Banten karena hal seperti itu menurutnya tidak ada.
“Itu tolong diinvestigasi itu datanya, saya akan concern sekali itu karena di Banten itu saya konsen dalam pengembangan sumber daya manusia, tidak boleh ada percaloan dan berbayar, kalau ada yang melakukan itu akan kita hukum berat,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengimbau agar masyarakat tidak percaya kepada siapa saja yang menjanjikan bisa mengangkat mereka menjadi pegawai P3K apalagi menjadi ASN Pemprov Banten dengan imbalan uang.
Sebab yang menandatangani pengangkatan pegawai adalah dirinya sendiri dan dia mengaku tidak pernah meminta imbalan uang kepada para pegawai yang akan dia angkat, baik menjadi pejabat maupun hanya sekadar menjadi P3K.
Baca Juga: Episode 4 Doctor Slump Sub Indo: Hampir Terjatuh, Yeo Jung Woo Sigap Menolong Nam Ha Neul
“Tidak ada berbayar itu,” katanya.
Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengaku belum mendapatkan laporan dari korban yang ditipu oleh anak buahnya berinisial RSD sehingga dia belum bisa memastikan berapa banyak jumlah korban.
Meski demikian, setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan itu, Agus sempat menyambangi rumah yang bersangkutan namun tidak ada.
Agus mengaku, RSD sudah beberapa lama tidak masuk kantor sehingga dia berinisiatif mendatangi rumah yang bersangkutan.
Namun ketika bertanya kepada mantan istrinya juga tidak mengetahui di mana keberadaan yang bersangkutan.
Baca Juga: KKM Kelompok 72 Untirta Gelorakan Semangat Anti Narkoba dan Seks Bebas
“Tapi kosong. Termasuk ke mantan istrinya. Tidak ada,” ujar Agus.
Informasi yang didapatkan Banten Raya ada lebih dari satu orang yang menjadi korban penipuan RSD yang mengiming-imingi korban bisa menjadi pegawai P3K di Pemprov Banten.
Para korban ada yang menyerahkan uang belasan hingga puluhan juta kepada RSD. ***

















