Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polresta Serang Kota Selamatkan 1.200 Orang dari Bahaya Narkoba, Dari 6 Pelaku yang Dibekuk Ternyata Mayoritas Bukan Warga Serang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
31 Januari 2024 | 19:36
Polresta Serang Kota Selamatkan 1.200 Orang dari Bahaya Narkoba, Dari 6 Pelaku yang Dibekuk Ternyata Mayoritas Bukan Warga Serang

Pelaku pengedar narkoba yang diamankan Polresta Serang Kota selama Januari 2024. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 6 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dibekuk aparat Satresnarkoba Polresta Serang Kota selama bulan Januari 2024.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 108,30 gram narkoba jenis sabu dan 2 butir pil ekstasi.

Keenam pelaku yaitu FA dan BG warga Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, AF warga Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, EP warga Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, HR warga Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang dan JM warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan, keenam pelaku penyalahgunaan narkoba itu, merupakan hasil pengungkapan pada Januari 2024 ini.

 Baca Juga: Polda Banten Gulung 15 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Modusnya Gunakan Surat Rekomendasi dari Dinas

BACAJUGA:

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.

“Untuk TKP ada tiga di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Padarincang dan Walantaka. Enam orang ini, 4 laki-laki dan 2 perempuan,” katanya saat ekpose di Mapolres Serang Kota, Rabu, 31 Januari 2024.

Yudha menjelaskan dari ketiga TKP itu, penyidik berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu yang bisa dinikmati sekitar 1.200 orang, dan dua pil ekstasi.

“108,30 gram pada lazimnya mengemas paket kecil ditempat tertentu dikomunikasikan antara pembeli dan penjual. Dari besaran barang bukti jika kalau digunakan dapat kami perhitungan menyelamatkan 1.200 orang. Untuk 1 peket kecil 4 orang,” jelasnya.

 Baca Juga: 12 Hari Hilang, Warga Kota Serang Ditemukan Jadi Tengkorak

Lebih lanjut, Yudha menerangkan keenam pelaku bukan hanya menjadi pengguna, namun masuk dalam kategori pengedar, sebab barang bukti lebih dari 5 gram.

“Para tersangka dalam kategori pengedar. Mereka biasannya melakukan transaksi melalui media sosial WhatsApp atau Instagram,” terangnya.

Yudha mengungkapkan keenamnya telah diamankan di Rutan Polresta Serang Kota, dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ungkapnya.

 Baca Juga: BPK Perwakilan Provinsi Banten Berikan 38 Catatan untuk Pemkot Serang, Ada Soal Pencatatan Aset?

Dalam kesempatan itu, Yudha berharap masyarakat dapat menjauhi narkoba, dan berperan aktif bersama kepolisian memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Harapannya dengan terungkapnya kasus ini dapat memberikan pembelajaran agar masyarakat waspada, dan tidak menggunakan tau mengkonsumsi narkoba karena berakibat fatal, dan proses hukum,” harapnya.***

Tags: narkobapolresta serang kotaSabu-sabu
Previous Post

Polda Banten Gulung 15 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Modusnya Gunakan Surat Rekomendasi dari Dinas

Next Post

WAJIB TAHU! Begini Cara Meningkatkan Kepercayaan Diri untuk Seorang yang Introvert

Related Posts

Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda