BANTENRAYA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak memberikan himbauan kepada pengurus ambulans terkait dengan penanganan pasien.
Himbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi RSUD Adjidarmo pada Jumat, 26 Januari 2024.
Seperti yang diketahui, RSUD Adjidarmo, yang berlokasi di Jl. Hm Iko Djatmiko No.1, Muara Ciujung Bar., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca Juga: Perankan Antagonis di Marry My Husband, Intip Sepak Terjang Song Ha Yoon
Rumah sakit tersebut tentunya senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat 24 jam penuh.
Dalam himbauannya, RSUD Adjidarmo meminta kepada pengurus ambulans desa, klinik, maupun partai untuk mempertimbangkan skala prioritas kegawatdaruratan sebelum merujuk pasien ke RSUD.
Mereka juga diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Puskesmas setempat.
Kehadiran himbauan ini diduga sebagai respons terhadap lonjakan jumlah pasien yang tidak mendesak.
Sementara pasien darurat yang membutuhkan perawatan serius juga banyak.
Baca Juga: Jumat Berkah, Prajurit TNI di Pandeglang Bagikan Nasi Kotak Gratis
RSUD Adjidarmo ingin memastikan bahwa sumber daya dan layanan medisnya tersedia untuk mereka yang membutuhkan pertolongan darurat.
Dengan meminta koordinasi lebih lanjut dengan Puskesmas setempat, RSUD Adjidarmo berharap pasien yang tidak terlalu darurat dapat diberikan pertolongan secara tepat dan efisien sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam caption postingan tersebut, RSUD Adjidarmo juga menandai beberapa akun Instagram tokoh masyarakat dan Puskesmas di beberapa kecamatan.
Menunjukkan upaya kolaboratif dengan berbagai pihak dalam penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Lebak.***
















