BANTENRAYA.COM – Sebanyak 333 bidang aset milik Pemerintah Provinsi Banten hingga saat ini belum bersertifikat.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten mencatat, ada 333 aset dari 1.085 aset milik Pemprov Banten belum bersertifikat.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan adanya 333 bidang aset milik Pemerintah Provinsi Banten yang belum berserikat tersebut.
Meski demikian, bila dibandingkan dengan aset lain yang sudah bersertifikat, maka aset yang sudah bersertifikat jauh lebih banyak ketimbang yang belum.
Penyelesaian pengurusan sertifikat aset ini pun ditargetkan akan dapat tersertifikasi 100 persen pada 2025 mendatang.
Sementara pada tahun 2024, ini pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikat aset bisa selesai 50 persennya.
“Secara keseluruhan sertifikasi bidang aset kita sudah 75 persen. Capaian itu telah melampaui target yang telah ditetapkan pada 2023. Jadi sisanya tinggal 333 bidang yang akan kita selesaikan mungkin sampai tahun 2025,” kata Rina.
Rina menjelaskan, dari 333 bidang aset yang belum bersertifikasi tersebut, paling banyak merupakan aset tanah sekitar 171 bidang.
Baca Juga: Pinjol dan Rentenir Minggir Dulu! DinkopUKM Kota Cilegon Siapkan Pinjaman Modal Bunga Nol Persen
Sementara sisanya merupakan situ, dan aset lainnya.
“Itu kebanyakan jalan mungkin hanya 171 dan sisanya situ. Sebarannya paling banyak di PUPR,” ujarnya.
Rina menjelaskan, aset daerah milik Pemprov berupa situ ada 137 bidang, namun 10 bidang di antaranya sudah dilakukan sertifikasi.
Sisanya sebanyak 127 aset akan disertifikasi tahun 2024 dan 2025.
Baca Juga: Silahturami Kader Posyandu di Palembang, Atikoh Sampaikan Komitmen Ganjar-Mahfud Beri Insentif
“Untuk situ PR kita tinggal 127 lagi,” kata Rina.
Dikatakan Rina, tahun ini pihaknya menargetkan dapat mensertifikasi aset milik daerah sekitar 50 persen dari total 333 bidang aset yang belum bersertifikat. Pihaknya optimis bisa memenuhi target yang telah ditetapkan itu.
“Tahun ini target kita sekitar 150-160 bidang aset sudah tersertifikasi,” jelasnya.
Dia mengaku, pengamanan aset milik daerah paling sulit dilakukan pada bidang aset berupa situ.
Baca Juga: Lima Aroma Parfum untuk Pria Bikin Kaum Hawa Terpesona
Bahkan 10 situ yang telah diamankan merupakan hal luar biasa, karena membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Memang baru perhatian untuk situ itu, mungkin di 5 tahun terakhir ini kan kita bertahap. Untuk menyelesaikan 10 bidang situ aja sudah luar biasa effort (upaya) nya lama,”
Bahkan pihaknya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengamankan aset bermasalah. Termasuk mengamankan aset situ Ranca Gede Jakung.***

















