BANTENRAYA.COM – Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 tersangka pencurian gula di atas truk.
Aksi 3 orang sindikat pencurian gula dari atas dump truck berakhir pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu.
Saat itu, sebuah dump truk dengan nomor polisi A 9131 RM membawa muatan gula dari Pelabuhan Indah Kiat Merak ke PT Angels Products di Bojonegara, Kabupaten Serang.
Saat truk memasuk Gerbang Tol Merak hendak ke Gerbang Tol Cilegon Timur, 3 orang bajing loncat naik ke atas truk.
3 orang bajing loncat tersebut, ternyata sindikat yang berkomplot dengan pengemudi truk.
3 orang bajing loncat tersebut mengemas gula di atas truk yang sedang berjalan.
Sebelum truk keluar di Gerbang Tol Cilegon Timur, gula hasil curian dipindahkan ke mobil losbak Mitsubishi L300 dengan nomor polisi A 8842 AJ.
Kejahatan tersebut diungkap, setelah pihak PT Angels Products menerjunkan pengawalan dan mencurigai adanya pencurian barang, dan kemudian melaporkannya ke Polres Cilegon.
Baca Juga: Terjunkan Crane, Bawaslu Kabupaten Pandeglang Sterilkan Jalur Protokol dari APK
Anggota Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni SAN sebagai pihak yang menyiapkan L300, CN selaku sopir L300 dan WRM selaku pengemudi truk.
Sementara, 3 orang yang menjadi bajing loncat dan beraksi mengemas gula curah di atas truk masih buron yakni JJ, BL, dan satu orang yang belum diketahui namanya.
Gula yang hilang milik PT Angels Products hingga 1,7 ton.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan, pencurian dengan pemberatan atau bajing loncat ini dialami oleh PT Angels Products.
Baca Juga: Duo Madrid Saling Berhadapan di Semifinal Piala Super Spanyol, Siapa Lebih Unggul?
“Barang yang hilang berupa raw sugar curah yang diangkut dari pelabuhan penyeberangan PT Indah Kiat Merak menuju ke PT Angels Products di Bojonegoro, Kabupaten Serang,” kata dia saat konfrensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu, 10 Januari 2024.
Syamsul menjelaskan, seharusnya dalam pencurian bajing loncat itu ada enam pelaku, tetapi saat penangkapan tiga orang lainnya berhasil kabur.
“Tersangka seharusnya enam orang, tetapi tiga berhasil diamankan, tiga lainnya DPO,” ungkapnya.
“Pelaku inisial S berperan untuk menyiapkan kendaraan L300 dan merencanakan pencurian, sedangkan C berperan sebagai supir untuk mengangkut raw sugar, dan W berperan sebagai supir kendaraan drumtruck yang membawa raw sugar,” sambungnya.
Baca Juga: Pol PP Kota Cilegon Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam, Ada Café Jual Miras?
Di samping itu, papar Syamsul, 3 DPO lainnya mempunyai peran yang sama yakni naik ke drumtruck untuk melakukan pengemasan raw sugar ke dalam karung.
“Saat ini, tiga DPO sedang terus kami cari,” singkatnya.
Ia menambahkan, dari hasil penangkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 22 karung berisi raw sugar, satu unit kendaraan roda empat merek Mitsubishi L300.
Kemudian, barang bukti lainnya seperti, satu unit drumtruck, satu bendel surat jalan, satu buat tas merek Eiger, dan satu buah dompet.
Baca Juga: Hobi Cosplayer Jadi Peluang Dapatkan Cuan Bagi Anak Muda di Banten
“Modus mereka mengambil raw sugar curah dari kendaraan drumptruck tronton kemudian dikemas dengan karung lalu dijatuhkan ke jalan,” tegasnya.
Atas tindak kejahatan yang dilakukan tersebut, tiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sementara itu, HRD dan Humas Manager PT Angels Products Sugianto meyampaikan, pencurian tersebut membuat perusahaannya mengalami kerugian yang cukup besar.
Sugianto menerangkan, peristiwa pencurian ini adalah peristiwa pertama yang dialami oleh perusahaannya.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Malvika Amaliah, Owner Women Wear yang Kini Bisa Jual 30.000 Pcs dalam Sebulan
“Jadi kerugian yang kita terima sekitar Rp 20 juta dari 1,7 ton gula yang dicuri itu,” pungkasnya.***



















