Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Beraksi di Tol Tangerang Merak, Sindikat Pencurian Gula Dibongkar Polres Cilegon

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
10 Januari 2024 | 17:33
Beraksi di Tol Tangerang Merak, Sindikat Pencurian Gula Dibongkar Polres Cilegon

Satreskrim Polres Cilegon melakukan konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pencurian bajing loncat di halaman Polres Cilegon, sebanyak 3 tersangka berhasil diamankan, Rabu, 10 Januari 2024. Hamdi Ibrahim/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 tersangka pencurian gula di atas truk.

BACAJUGA:

Anrez Adelio

Dituding Lepas Tanggung Jawab Usai Hamili Friceilda Prillea, Anrez Adelio Unggah Ini di Instagram

25 Desember 2025 | 16:15
Lowongan kerja PT Berina Tirta Gemilang

Lowongan Kerja Penempatan Cikande di PT Berina Tirta Gemilang, Terbuka untuk Lulusan SMK

25 Desember 2025 | 13:40
Pandeglang

Warga Diminta Liburan di Dalam Negeri, Wamenparekraf: Jadikan Pandeglang Pilihan Utama Destinasi Wisata

25 Desember 2025 | 12:50
Budi Rustandi

Budi Rustandi Ajak Warga Kota Serang Jaga Kondusivitas

25 Desember 2025 | 11:54

Aksi 3 orang sindikat pencurian gula dari atas dump truck berakhir pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu.

Saat itu, sebuah dump truk dengan nomor polisi A 9131 RM membawa muatan gula dari Pelabuhan Indah Kiat Merak ke PT Angels Products di Bojonegara, Kabupaten Serang.

Saat truk memasuk Gerbang Tol Merak hendak ke Gerbang Tol Cilegon Timur, 3 orang bajing loncat naik ke atas truk.

 Baca Juga: Pimpin PBSI Kabupaten Serang, Zaeni Programkan Benahi Organisasi dan Kejar Prestasi untuk Porprov 2026

3 orang bajing loncat tersebut, ternyata sindikat yang berkomplot dengan pengemudi truk.

3 orang bajing loncat tersebut mengemas gula di atas truk yang sedang berjalan.

Sebelum truk keluar di Gerbang Tol Cilegon Timur, gula hasil curian dipindahkan ke mobil losbak Mitsubishi L300 dengan nomor polisi A 8842 AJ.

Kejahatan tersebut diungkap, setelah pihak PT Angels Products menerjunkan pengawalan dan mencurigai adanya pencurian barang, dan kemudian melaporkannya ke Polres Cilegon.

 Baca Juga: Terjunkan Crane, Bawaslu Kabupaten Pandeglang Sterilkan Jalur Protokol dari APK

Anggota Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni SAN sebagai pihak yang menyiapkan L300, CN selaku sopir L300 dan WRM selaku pengemudi truk.

Sementara, 3 orang yang menjadi bajing loncat dan beraksi mengemas gula curah di atas truk masih buron yakni JJ, BL, dan satu orang yang belum diketahui namanya.

Gula yang hilang milik PT Angels Products hingga 1,7 ton.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan, pencurian dengan pemberatan atau bajing loncat ini dialami oleh PT Angels Products.

Baca Juga: Duo Madrid Saling Berhadapan di Semifinal Piala Super Spanyol, Siapa Lebih Unggul?

“Barang yang hilang berupa raw sugar curah yang diangkut dari pelabuhan penyeberangan PT Indah Kiat Merak menuju ke PT Angels Products di Bojonegoro, Kabupaten Serang,” kata dia saat konfrensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu, 10 Januari 2024.

Syamsul menjelaskan, seharusnya dalam pencurian bajing loncat itu ada enam pelaku, tetapi saat penangkapan tiga orang lainnya berhasil kabur.

“Tersangka seharusnya enam orang, tetapi tiga berhasil diamankan, tiga lainnya DPO,” ungkapnya.

“Pelaku inisial S berperan untuk menyiapkan kendaraan L300 dan merencanakan pencurian, sedangkan C berperan sebagai supir untuk mengangkut raw sugar, dan W berperan sebagai supir kendaraan drumtruck yang membawa raw sugar,” sambungnya.

 Baca Juga: Pol PP Kota Cilegon Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam, Ada Café Jual Miras?

Di samping itu, papar Syamsul, 3 DPO lainnya mempunyai peran yang sama yakni naik ke drumtruck untuk melakukan pengemasan raw sugar ke dalam karung.

“Saat ini, tiga DPO sedang terus kami cari,” singkatnya.

Ia menambahkan, dari hasil penangkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 22 karung berisi raw sugar, satu unit kendaraan roda empat merek Mitsubishi L300.

Kemudian, barang bukti lainnya seperti, satu unit drumtruck, satu bendel surat jalan, satu buat tas merek Eiger, dan satu buah dompet.

 Baca Juga: Hobi Cosplayer Jadi Peluang Dapatkan Cuan Bagi Anak Muda di Banten

“Modus mereka mengambil raw sugar curah dari kendaraan drumptruck tronton kemudian dikemas dengan karung lalu dijatuhkan ke jalan,” tegasnya.

Atas tindak kejahatan yang dilakukan tersebut, tiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, HRD dan Humas Manager PT Angels Products Sugianto meyampaikan, pencurian tersebut membuat perusahaannya mengalami kerugian yang cukup besar.

Sugianto menerangkan, peristiwa pencurian ini adalah peristiwa pertama yang dialami oleh perusahaannya.

 Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Malvika Amaliah, Owner Women Wear yang Kini Bisa Jual 30.000 Pcs dalam Sebulan

“Jadi kerugian yang kita terima sekitar Rp 20 juta dari 1,7 ton gula yang dicuri itu,” pungkasnya.***

Tags: pencurian gulapolres cilegonPT Angels Productssindikattol tangerang merak
Previous Post

Pimpin PBSI Kabupaten Serang, Zaeni Programkan Benahi Organisasi dan Kejar Prestasi untuk Porprov 2026

Next Post

Kelompok Tani Asal Pandeglang Berhasil Ekspor Buah Manggis ke China, Sehari Hasilkan 12 Ton

Related Posts

Anrez Adelio
Daerah

Dituding Lepas Tanggung Jawab Usai Hamili Friceilda Prillea, Anrez Adelio Unggah Ini di Instagram

25 Desember 2025 | 16:15
Lowongan kerja PT Berina Tirta Gemilang
Daerah

Lowongan Kerja Penempatan Cikande di PT Berina Tirta Gemilang, Terbuka untuk Lulusan SMK

25 Desember 2025 | 13:40
Pandeglang
Daerah

Warga Diminta Liburan di Dalam Negeri, Wamenparekraf: Jadikan Pandeglang Pilihan Utama Destinasi Wisata

25 Desember 2025 | 12:50
Budi Rustandi
Daerah

Budi Rustandi Ajak Warga Kota Serang Jaga Kondusivitas

25 Desember 2025 | 11:54
Bank Banten
Daerah

Pemkab Pandeglang Pindahkan RKUD ke Bank Banten

25 Desember 2025 | 11:41
Plaza Banten
Daerah

Plaza Banten Lolos Inaproc LKPP Versi 6, Perkuat Transformasi Digital Pengadaan Daerah

25 Desember 2025 | 10:16
Load More

Popular

  • Ucapan Natal

    5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Villains Episode 3 dan 4

Spoiler Drama Korea Villains Episode 3 dan 4 Sub Indo: Kembali Bertemunya J dan Soo Hyun

25 Desember 2025 | 17:00
Indosat

Indosat Tambah 454 BTS untuk Optimalkan Nataru di Jakarta dan Banten

25 Desember 2025 | 16:47
judi online

Maraknya Judi Online sebagai Dampak Perubahan Sosial dalam Perspektif Selo Soemardjan

25 Desember 2025 | 16:32
Natal unik di Korea.

Viral Momen Natal di Korea, Rayakan Hari Kelahiran Yesus Kristus Layaknya Fans K-pop

25 Desember 2025 | 16:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda