BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten meresmikan rumah sakit hewan yang berlokasi di Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis, 28 Desember 2023.
Dengan enam dokter hewan yang bertugas, rumah sakit hewan ini melayani aneka tindakan, mulai dari pengobatan, vaksinasi, rontgen, USG, melahirkan, hingga rawat inap.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid S mengatakan, rumah sakit hewan ini akan beroperasi setiap hari termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.
Pelayanan diberikan kepada semua masyarakat yang ada di Provinsi Banten. Semua hewan peliharaan bisa dilayani di rumah sakit ini, termasuk hewan reptil.
Baca Juga: Jam Berenang di Pantai Anyer Dibatasi, Ini Waktu yang Diperbolehkan
“Tapi selama ini yang banyak dipelihara oleh masyarakat di Banten itu hewan kucing dan anjing,” ujarnya.
Agus mengungkapkan, semula rumah sakit hewan ini adalah klinik hewan milik Pemprov Banten.
Namun seiring meningkatnya kesadaran pemilik hewan akan kesehatan hewan peliharaan mereka, maka klinik ini ditingkatkan pelayanannya menjadi rumah sakit hewan.
Nantinya rumah sakit hewan ini akan menjadi rujukan bagi pusat kesehatan hewan atau Puskeswan yang ada di Provinsi Banten.
Baca Juga: Jangan Macam-macam! Satpol PP Kota Cilegon Awasi Setiap Gerak-gerik Warga di Malam Tahun Baru
“Untuk di Banten ini adalah rumah sakit hewan pertama,” ujarnya.
Agus mengatakan, saat ini ada enam dokter hewan di rumah sakit tersebut yang stand by melayani masyarakat yang membawa hewan kesayangan mereka.
Namun ke depan seiring dengan semakin banyaknya pelayanan yang akan diberikan jumlah dokter hewan pun akan ditambah secara bertahap.
Agus mengungkapkan, pada tahun 2023 ini dari dua UPT yang dimiliki Dinas Pertanian Provinsi Banten menghasilkan retribusi kurang lebih Rp1 miliar, karena itu dengan adanya rumah sakit hewan ini dia menargetkan pendapatan asli daerah pada tahun 2024 bisa mencapai Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Nelayan di Pandeglang Nyaris Ditelan Buaya, Bagian Tubuh Ini Sampai Robek
“Kami optimis,” ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, rumah sakit hewan ini menjadi rumah sakit hewan yang pertama di Provinsi Banten.
Masyarakat patut bersyukur karena tidak semua daerah memiliki rumah sakit hewan seperti Provinsi Banten.
“DKI Jakarta dan Jawa Barat punya rumah sakit hewan tapi Lampung belum punya,” ujarnya.
Baca Juga: Proyek Betonisasi Tanjakan Bangangah Pulosari Pandeglang Belum Rampung Di Penghujung Tahun 2023
Selain memberikan pelayanan pengobatan, rumah sakit hewan ini juga melayani penitipan hewan kesayangan pada saat libur panjang seperti libur hari raya ketika pemilik hewan mudik ke kampung halaman.
Dengan demikian, selama mereka liburan maka hewan kesayangan mereka akan tetap dijaga dan dirawat oleh dokter maupun petugas di rumah sakit hewan ini.
Ari mengungkapkan, dalam pelayanan yang diberikan untuk hewan peliharaan ini ada tarif yang harus dibayarkan oleh pemilik hewan.
Besaran tarifnya sendiri sesuai dengan Perda tentang Retribusi.
Baca Juga: Danau Biru Cibanten di Kabupaten Serang, Obyek Wisata Eksotis dan Bersahabat di Kantong
Meski demikian, dia memastikan uang yang dikeluarkan oleh pemilih hewan akan lebih rendah bila dibandingkan dengan di klinik swasta atau memanggil dokter hewan ke rumah. ***