BANTENRAYA.COM – Menjalang akhir tahun 2023, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lebak baru mencapai 4 persen.
Padahal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mentargetkan aktivasi IKD sebesar 25 persen.
Rendahnya realisasi aktivasi IKD ditenggarai disebabnya oleh minat masyarakat yang juga masih minim.
Baca Juga: Digeber 5 Hari, KPU Cilegon Temukan 81 Surat Suara DPRD Provinsi Banten Dapil 12 Rusak
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah menyebut, aktivasi IKD minimal mecapai 4 persen.
“Baru sekitar 5.400 orang yang sudah melakukan aktivasi IKD dari jumlah total jutaan warga Lebak baru segitu ya,” kata Najiyullah saat dihubungi Bantenraya.com, Selasa 26 Desember 2023.
Ia mengatakan, 5.400 orang yang mengaktivasi IKD-nya didominasi oleh pegawai di lingkungan pemerintah dan swasta.
Baca Juga: H-5 Tahun Baru 2024, Pergerakan Pemudik di Stasiun Rangkasbitung Masih Landai
Angka itu juga tidak lepas dari strategi jemput bola Disdukcapil ke kantor-kantor dinas.
“Jemput bola kami terus lakukan. Termasuk juga kami minta ke operator desa dan kecamatannya yang sudah terdapat kios pelayanan Dukcapil untuk bisa mengaktivasi IKD, minimal satu orang per hari,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menargetkan aktivasi IKD di tahun 2023 mencapai 25 persen. Sebab, kesadaran masyarakat terbilang rendah target tidak tercapai.
Baca Juga: Demokrat Cilegon ‘Peras Keringat’ Incar 1 Kursi di Dapil Gerogol-Pulo Merak
“Masyarakat masih sangat suka mengantongi e-KTP dalam bentuk fisik, dan kedua adalah di saat warga mengurus keperluan di perbankan, mencari kerja, rumah sakit atau yang lain-lain masih membutuhkan fisik KTP-nya,” terangnya.
Lebih lanjut kata Najiyullah, capaian aktivasi IKD juga berkaitan dengan rencana pemerintah daerah yang ingin menyiapkan mal pelayanan publik (MPP) online.
“Salah satu itu bisa dibuka oleh pemerintah pusat adalah aktivasi IKD kita sudah di angka minimal 4 persen,” ujar dia.
Masih kata Najiyullah, manfaat masyarakat menggunakan digital ID adalah untuk meminimalisir pemalsuan data kependudukan.
“Kan kalau misalkan KTP itu mudah sekali untuk dipalsukan, namun jika masyarakat menggunakan ini dijamin data pribadi akan aman,” bebernya.
Ia menambahkan, dalam segala sesuatu hal pasti selalu ada hambatan antara lain kesadaran masyarakat dalam penggunaan IKD.
Baca Juga: Balas Komentar Fans Asal Jepang Terkait Gyeongseong Creature, Han So Hee Banjir Pujian
“Jadi kalau di tingkat pemerintah sudah cukup lumayan ada yang sadar akan hal itu, cuman yang belum itu di tingkat perbankan,” tuturnya.
“Kamipun sudah melakukan kerjasama dengan Kemendagri terkait kesulitan dalam penerapan IKD,” tambahnya.
Ia berharap, agar seluruh masyarakat maupun instansi mau menerima penerapan IKD guna mewujudkan keamanan data kependudukan.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, Tak Ada Lagi Cerita Urus Dokumen di Lembaga Pemerintah Pakai Fotokopi KTP
“Sekarangkan jaman canggih, saya harap masyarakat serta instansi yang belum menerapkan agar segera mendaftar, kan manfaatnya buat diri sendiri, bukan hanya untuk kami, kalau kami kan tugasnya memberikan pelayanan sebaik mungkin,” harapnya.
Sementara itu, Anton mengaku, lebih memilih menggunakan KTP fisik dibandingkan harus mengaktivasi IKD.
“Ribet lagi kalau gitu, mending gini saja, bisa dibawa kemana-mana,” singkatnya. ***















