BANTENRAYA.COM – Sebanyak 81 surat suara DPRD Provinsi Banten Dapil 12 Kota Cilegon ditemukan rusak selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Cilegon di Jalan Kh. Ishak, Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon sejak Jumat 22 Desember 2023.
Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara itu, KPU Cilegon menurunkan tenaga profesional sebanyak 30 orang dengan target selesai kurang lebih satu minggu.
Baca Juga: Tambang Galian C di Carita Diduga Belum Miliki Izin Andalalin, Pemda Lempar Bola ke Pemprov Banten
Ketua KPU Cilegon Patchurrohman membenarkan terkait 81 surat suara yang ditemukan rusak selama proses pensortiran dan pelipatan surat suara tersebut.
“Ya, sampai hari ini total ada 81 surat suara yang rusak dari total 331.615 surat suara,” kata Patchurrohman kepada Bantenraya.com, Selasa 26 Desember 2023.
Ia menjelaskan, dalam proses tersebut, tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara harus memperhatikan detail baik dari warna penanda surat suara, logo partai, dan foto calon atau pasangan calon.
Baca Juga: Demokrat Cilegon ‘Peras Keringat’ Incar 1 Kursi di Dapil Gerogol-Pulo Merak
Selama proses itu, sambungnya, sebanyak 81 surat surat dipastikan rusak karena sobek dan warnanya buram.
“Jadi, surat suara yang rusak itu kebanyakan ditemukan robek dan warnanya buram di penanda surat suara,” ungkapnya.
“Surat suara yang rusak nanti kita laporkan ke provinisi, biar provinsi nanti yang melaporkan ke pusat untuk diganti,” lanjutnya.
Baca Juga: Harga Telur di Pasar Induk Rau Turun, Giliran Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Naik
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyampaikan, tenaga yang dipakai selama kegiatan itu merupakan tenaga profesional.
“Kalau tadi kita diskusi dengan koordinatornya memang ini juga sudah mereka lakukan di beberapa daerahnya dan mudah-mudahan apa yang dilakukan sesuai dengan target, di bawah satu minggu sudah beres lah,” ujarnya.
Urip menjelaskan, para petugas sudah mengetahui mekanisme pensortiran dan pelipatan surat suara.
Baca Juga: Balas Komentar Fans Asal Jepang Terkait Gyeongseong Creature, Han So Hee Banjir Pujian
Di samping itu, sambungnya, di ruangan sudah dipasang spanduk terkait mekanisme pensortiran dan pelipata surat suara.
“Yang ditemukan rusak, akan dipisahkan. Terutama gambar partai, logo partai, warna, nanti kalau ketahuan yang rusak akan dipisahkan,” terangnya.
“Yang rusak, nanti dihitung lagi, lalu tinggal kita koordinasikan dengan KPU Provinsi,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengatakan, pihaknya akan mengawasi selama proses pensortiran dan pelipatan surat suara yang diselenggarakan KPU Cilegon.
Alam mengingatkan, surat suara yang rusak jangan sampai dicampur dengan yang surat suara yang dalam kondisi baik.
“Surat suara yang reject dan sebagainya itu harus dipisahkan, jangan sampai juga digabung dan dicampurkan dengan yang baik-baik,” ucap Alam.
Baca Juga: Pria Ini Asyik Bermain hingga Berguling di Tumpukan Beras Bulog, Netizen: Pantas…
Ia berharap, proses pengerjaan ini dapat dilakukan sesuai dengan target yang sudah ditentukan mengingat masih banyak surat suara yang belum datang.
“Harapan kami ini bisa jadi kerja cepat dan tepat, jangan juga cepat-cepat tapi malah tidak beres kerjaannya atau tidak rapi,” pungkasnya. ***

















