BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten atau Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan seluruh rumah sakit memiliki tenaga psikiater dalam hal ini dokter spesialis jiwa.
Total ada 126 rumah sakit di Provinsi Banten yang memiliki dokter spesialis jiwa yang siap melayani pasien gangguan jiwa, termasuk bila ada caleg stres.
Untuk pasien yang rawat inap dan rawat jalan bisa dilakukan di 126 rumah sakit yang ada di Provinsi Banten
Fenomena caleg stres biasa muncul pada para caleg yang gagal dalam pencalonannya.
Baca Juga: Sekda Kota Serang Minta Camat Lurah Lebih Gercep dari Wartawan
Mereka yang tidak siap dengan kekalahan akan terganggu secara mental.
Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, melihat potensi yang ada jumlah pasien gangguan jiwa setiap tahunnya kerap meningkat.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini menyiapkan 126 rumah sakit yang ada di Provinsi Banten untuk bisa melayani pasien gangguan jiwa, baik rawat jalan maupun rawat inap.
“Kita tahu bahwa ke depan akan lebih banyak mengingat berdasarkan potensi yang ada tingkat masalah kesehatan jiwa dari tahun ke tahun meningkat,” kata Ati.
Meski demikian, sampai saat ini 126 rumah sakit belum bisa melayani pasien dengan gangguan jiwa akut.
Pasien dengan gangguan jiwa akut yang dimaksud Ati misalkan mereka yang tidak bisa mengendalikan diri atau ngamuk-ngamuk.
Menurutnya jika gangguan jiwanya akut pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol sehingga bisa dirujuk ke rumah sakit tersebut.
Ati mengatakan, untuk penanganan jangka panjang pasien gangguan jiwa tersebut saat ini Pemprov Banten telah berencana membangun rumah sakit jiwa.
Baca Juga: Relawan GBN di Banten Bagi-bagi Tempe, Bagian dari Upaya Perbaikan Gizi dan Pencegahan Stunting
Dia berharap pembangunan sakit jiwa di Provinsi Banten bisa dilakukan setidaknya pada tahun 2025 yang akan datang.
“Tentu harapannya kita bisa membangun rumah sakit jiwa di provinsi karena belum ada di Provinsi Banten. 2025 itu mah harus,” kata Ati. ***