BANTENRAYA.COM – Tata kelola dan dokumentasi tentang keasripan di lingkup Pemerintah Kota Cilegon diakui kurang memadai. Hal itu membuat banyaknya dokumen arsip yang tidak terselamatkan dalam jangka waktu lama.
Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon melalui Bagian Umum mengembangkan inovasi Garasi Arsip untuk pengelolaan arsip yang lebih modern dan aman.
Disisi lain, aplikasi tersebut juga diharapkan juga bisa direplikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga pengarsipan bisa lebih aman.
Baca Juga: Serunya Sekda Kota Cilegon Berbincang Bersama Siswa Berkebutuhan Khusus Saat Pembagian Beasiswa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan, pihaknya berharap inovasi yang sudah dibuat Setda Kota Cilegon bisa dicontoh. Hal tersebut untuk mempermudah pengarsipan dari awal sampai pendokumentasian arsip inaktif
“Kami wajib menginformasikan aplikasi ini. Ini supaya OPD bisa mereplikasi, sehingga pengarsipan lebih mudah dan aman,” katanya saat menyosialisasikan inovasi Garasi Arsip, Senin 11 Desember 2023.
Maman menyampaikan, perlindungan dan penyelamatan arsip menjadi hal yang wajib dilakukan, Hal itu sesuai dengan Pasal 33 UU Nomor 43 tahun 2009.
“Jika arsip dari kegiatan lembaga negara dan menggunakan sumber dana negara wajib diselamatkan,” ucapnya.
Dengan inovasi Garasi Arsip, papar Maman, pengarsipan dan pengelolaanya bisa semakin tertib dan memberikan jaminan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
“Ini kebaruan yang ingin dicapai, penyimpanan arsip inaktif secara cepat dan tepat, jika dibutuhkan tersedia,” ujarnya.
Baca Juga: TERBARU! Kode Voucher Shopee 12 12 Birthday Sale 2023, Banyak Diskon dan Cashback Besar-besaran
Sementara itu, Asisten Daerah III Kota Cilegon Syafrudin menyatakan, pihaknya berpesan agar arsiparis dan pengelola arsip bisa terus berfikir inovatif, sehingga banyak muncul inovasi tentang kearsipan yang mudah dan membuat aman arsip.
“Inovasi Garasi Arsip ini menjadi inspirasi, semoga yang hadir bisa membuat inovasi juga tentang pengelolaan arsip,” pungkasnya. *