BANTENRAYA.COM – Pemkab Pandeglang mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di Desa Bandung, Kecamatan Banjar pada Selasa, 5 Desember 2023.
TPAKD tidak hanya diisi dari unsur pemerintah daerah, namun juga turut diisi oleh perbankan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Tim ini memiliki tugas membantu Pemerintah Daerah untuk menemukan terobosan baru dalam membuka akses keuangan daerah lebih produktif.
Asisten Daerah Bidang Ekonomi, dan Pembangunan Setda Kabupaten Pandeglang Nuriah membenarkan telah dikukuhkannya TPAKD.
Baca Juga: Buruan Serbu! Tempat Wisata Baru Anyer Wonderland, Ini Harga Tiket dan Fasilitas yang Tersedia
Hal itu dilakukan dalam rangka menggali potensi ekonomi daerah melalui layanan jasa keuangan secara digital.
“Dengan pengukuhan TPAKD, kita harus melek digital. Terutama akses keuangan daerah yang lebih produktif,” kata Nuriah, kepada Bantenraya.com.
Dijelaskannya, pengukuhan TPAKD berdasarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah untuk membentuk TPAKD.
Tujuan dari TPAKD, kata Nuriah, mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.
Baca Juga: Waspada Penyakit yang Berasal dari China, Berikut Gejala Pnuemonia dan Cara Mencegahnya
“Pengukuhan TPAKD yang diminta Pemerintah Pusat sudah ada surat keputusan dari ibu Bupati Pandeglang (Irna Narulita), dan sudah dibentuk,” jelasnya. ***

















