SERANG, BANTEN RAYA- Pemkot Serang keukeuh akan melaksanakan lelang terbuka atau open bidding tujuh jabatan setara eselon II di lingkungannya, meski Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ipiyanto keberatan lantaran dirinya masih aktif menjabat hingga 1 November 2021. Langkah itu diambil lantaran berdasarkan aturan dan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah turun.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, lelang jabatan tujuh jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setingkat eselon II tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan. Sebab hal itu berdasarkan keputusan pemerintah.
“Nah kalau bicara lagi keberatan tidak bisa. Ini keputusannya keputusan pemerintah. Rekomendasi dari KASN pun sudah kita terima. Maka saya berharap keinginan seseorang tidak bisa menganulir keputusan yang memang sudah diputuskan oleh pemerintah. Jadi baiknya menurut saya sih dilanjut,” kata Subadri kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin (30/8/2021).
Ia mengakui bahwa Ipiyanto merupakan salah seorang pejabat yang inovatif. Karena itu, dirinya secara pribadi mengapresiasi dengan kinerja eks Kepala Disdukcapil tersebut.
BACA JUGA: Polemik Lelang Jabatan Kepala DLH, Walikota Serang Angkat Bicara
“Saya secara pribadi atas nama Wakil Walikota Serang mengapresiasi selama menduduki jabatan mulai dari Kadisdukcapil, DLH, Pak Ipiyanto pejabat yang penuh inovasi,” ucap dia.
Menurut Subadri, sebagus apapun kinerja seorang pegawai tetap ada masa kerjanya. “Aturannya tetap ada pensiun. Dengan dasar itulah Pemkot Serang melalui pak walikota insya Allah merencanakan open bidding,” jelasnya.
Ia pun mengakui perihal etika pihaknya tidak mengundang Ipiyanto untuk melakukan musyawarah bersama terkait rencana open bidding jabatannya.
“Kalau bicara tentang etika kami berdua sudah memerintahkan pak Sekda selaku perdana menterinya Kota Serang mendatangi pak Ipiyanto, itu pun sudah dilakukan,” katanya.
Subadri menegaskan, lelang jabatan tujuh OPD termasuk jabatan Kepala DLH tidak akan mengurangi hak-hak Ipiyanto.
“Pak Ipiyanto misal pensiunnya awal 1 November 2021. Tetap 1 November. Satu hari pun Pemkot Serang tidak bakalan mengurangi hak-hak Pak Ipiyanto dalam bekerja,” pungkas dia.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun mengatakan, ada tujuh jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong. Tujuh jabatan itu yakni yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Asda Bidang Pemerintahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan berakhir pada awal November. (harir/rahmat)