Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Airlangga : Wilayah Mobilitas Penurunan Kurang dari 20 Persen Perlu Terus Ditekan

Redaksi Oleh: Redaksi
31 Agustus 2021 | 11:45
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

JAKARTA – Berdasarkan asesmen sementara pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali periode 24 hingga 29 Agustus, pada wilayah PPKM Level 4 terdapat 20 kabupaten (kab)/kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai atau bahkan cenderung meningkat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers mengenai PPKM, Senin (30/08/2021) malam secara virtual.

ADVERTISEMENT

Sebelas daerah mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari sepuluh persen, yaitu Kota Dumai, Kota Medan, Kab. Rokan Hulu, Kab. Pringsewu, Kab. Banggai, Kota Banda Aceh, Kab. Lampung Selatan, Kab. Siak, Kab. Luwu Timur, Kota Samarinda, dan Kab. Merangin. “Terdapat sembilan kabupaten/kota yang ada kecenderungan [mobilitas] meningkat, yaitu Bandar Lampung, Pekanbaru, Pematangsiantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun, kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” papar Airlangga.

BACAJUGA:

Gerbang Tol Serang-Panimbang yang memberikan kemudahan akses transportasi dengan waktu yang lebih cepat untuk berkunjung ke Tanjung Lesung. (Dokumentasi Tanjunglesungid)

Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Dibuka, Kunjungan ke Tanjung Lesung Diprediksi Tembus 25.000 Wisatawan

15 Maret 2026 | 16:41
Layanan AHASS Siaga Plus Honda Banten memberikan akses bagi para pemudik sepeda motor Honda untuk melakukan pengecekan kendaraan saat digunakan untuk Mudik. (Dokumentasi Honda Banten)

Honda Banten Hadirkan AHASS Siaga untuk Temani Perjalanan Mudik Konsumen

15 Maret 2026 | 14:29
Salah satu konsumen melakukan pembelian unit Wuling Darion. (Dokumentasi Wuling Consultant)

Wuling Darion Tembus SPK 4 Ribu Unit, Daya Jelajah 1.000 KM jadi Unggulan

15 Maret 2026 | 13:46
Ratusan anak di panti asuhan menerima manfaat program Sharp Bersedekah sebagai agenda rutin di bulan Ramadan. (Sharp untuk Banten Raya)

Kampanye Sharp Bersedekah, Hadir untuk Ratusan Anak Panti Asuhan

15 Maret 2026 | 11:47

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menegaskan bahwa wilayah yang mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 20 persen perlu untuk terus ditekan. Berdasarkan asesmen, provinsi di wilayah Sumatra yang penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen dan perlu terus ditekan adalah Aceh, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau. Kemudian di wilayah Kalimatan adalah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara. Selanjutnya untuk wilayah Sulawesi daerah yang mobilitasnya perlu ditekan adalah Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara. Sementara untuk Sulawesi Selatan sudah berjalan baik dan perlu terus dipertahankan.

“Di daerah Sulawesi mobilitas yang masih perlu diturunkan adalah Gorontalo karena memang terjadi penaikan kasus. Sulut, Sulteng, Sulbar, Sultra ini juga [penurunannya] sekitar [kurang dari] 20 persen, masih perlu ditingkatkan. Sulsel sudah cukup baik,” ujar Airlangga. Terakhir, untuk wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, provinsi yang tingkat mobilitasnya perlu ditekan adalah Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Maluku.

Dalam keterangan persnya, Airlangga menegaskan bahwa untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih berlaku ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua serta Inmendagri Nomor 37 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Inmendagri ini “Ini diberlakukan tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September,” tandasnya. (FID/UN/*)

Editor: Administrator
Previous Post

Diprotes, Lelang Jabatan Kepala DLH Kota Serang dan 6 OPD lainnya Tetap Digelar

Next Post

Calon Kades di Lebak Hanya Diberi Waktu Kampanye Tiga Hari

Related Posts

Gerbang Tol Serang-Panimbang yang memberikan kemudahan akses transportasi dengan waktu yang lebih cepat untuk berkunjung ke Tanjung Lesung. (Dokumentasi Tanjunglesungid)
Ekonomi & Bisnis

Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Dibuka, Kunjungan ke Tanjung Lesung Diprediksi Tembus 25.000 Wisatawan

15 Maret 2026 | 16:41
Layanan AHASS Siaga Plus Honda Banten memberikan akses bagi para pemudik sepeda motor Honda untuk melakukan pengecekan kendaraan saat digunakan untuk Mudik. (Dokumentasi Honda Banten)
Ekonomi & Bisnis

Honda Banten Hadirkan AHASS Siaga untuk Temani Perjalanan Mudik Konsumen

15 Maret 2026 | 14:29
Salah satu konsumen melakukan pembelian unit Wuling Darion. (Dokumentasi Wuling Consultant)
Ekonomi & Bisnis

Wuling Darion Tembus SPK 4 Ribu Unit, Daya Jelajah 1.000 KM jadi Unggulan

15 Maret 2026 | 13:46
Ratusan anak di panti asuhan menerima manfaat program Sharp Bersedekah sebagai agenda rutin di bulan Ramadan. (Sharp untuk Banten Raya)
Ekonomi & Bisnis

Kampanye Sharp Bersedekah, Hadir untuk Ratusan Anak Panti Asuhan

15 Maret 2026 | 11:47
The Le Dian Restaurant akan menjadi saksi kemewahan Lebaran Buffet dan Paket Halal Bihalal Eksklusif di Le Dian Hotel & Cottages. (Dokumentasi Le Dian Hotel)
Ekonomi & Bisnis

Rayakan Kemenangan dengan Kemewahan Kuliner di Le Dian Hotel, dari Lebaran Buffet hingga Paket Halal Bihalal Eksklusif

14 Maret 2026 | 09:00
Kunjungan DPR RI ke Krakatau Steel pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dok PT KS)
Ekonomi & Bisnis

Dimanja Danantara dengan SHL Rp4,93 Triliun, DPR RI Minta Ini ke Krakatau Steel

14 Maret 2026 | 03:00
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda