PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengajak aparat penegak hukum untuk mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi bagi para petani. Ajakan ini disampaikan Sekda lantaran Pandeglang penerima pupuk bersubsidi terbesar di Banten yakni jenis pupuk urea 21.983 kilogram (kg).
“Penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani perlu pengawalan yang ketat, jadi kami minta aparat hukum untuk mengawasi penyaluranya agar tepat sasaran,” kata Pery dalam rapat koorsinasi persiapan pengawasan pupuk bersubsidi di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Jumat (13/8/2021).
Lebih lanjut Ia mengatakan, peran dari dewan pengawas pupuk bersubsidi juga harus lebih dioptimalkan agar penyaluran pupuk ini tepat sasaran.
“Sebagai tim pengawas pupuk bersubsidi tentu harus punya tanggung jawab dan memberikan perlindungan kepada para petani. Semua unsur yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi bekerja harus maksimal, jangan sampai keberadaan pupuk ini setiap tahun susah, langka mahal dan lain sebagainya, jika seperti itu kapan para petani bisa sejahtera, dapat pupuk bersubsidi saja susah,” ujarnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang Liberti Purba mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat penyaluran pupuk bersubsidi, karena Kabupaten Pandeglang termasuk daerah penerima pupuk bersubsidi terbesar. “Ini yang menjadi perhatian kita agar penyaluran pupuk subsidi ini tepat sasaran dan transparan,” katanya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang Agus Makdum mengatakan, Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat jenis pupuk Urea sebanyak 21.983 kg.
“Sampai dengan bulan Juni realisasinya sekitar 8.463,40 (kg) jika dikalkulasikan sekitar 38 persen,” tutur Agus. (muhaemin)















