PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Pelamar seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang tahun rekrutmen 2021 sudah mencapai 2.432 orang sejak dibuka pada 30 Juni lalu. Terbanyak perndaftar adalah untuk formasi CPNS yakni 2.270 orang diverifikasi. Sementara untuk formasi PPPK sebanyak 162 orang.
Kasubid Bidang Perencanaan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang Furkon mengatakan, sudah banyak peserta yang mendaftarkan diri pada formasi CPNS dan PPPK.
“Peserta yang daftar lumayan banyak. Pendaftaran kan masih berlanjut nanti akan terus bertambah. Sementara penutupan pendaftaran sampai 21 Juli 2021,” kata Furkon, Rabu (7/7/2021).
Dikatakan Furkon, selama proses pendaftaran tidak ada kendala apapun. Hanya saja, pihaknya mengimbau para peserta untuk teliti ketika mendaftar.
BACA JUGA: Kesempatan Terbuka Lebar, Ini Formasi CPNS yang Biasa Sepi Peminat
“Yang perlu diperhatikan oleh peserta agar lebih teliti saat upload berkas secara online melalui link website https:sscasn.bkn.go.id. Kita harus memastikan persyaratan yang di-upload sesuai ketentuan,” katanya.
Setelah pendaftaran ditutup, Furkon mengatakan akan diumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 28 dan 29 Juli 2021.
“Kalau seleksi administrasi sudah diumumkan, nanti akan ada masa sanggah dari 30 Juli sampai 1 Agustus. Jawab sanggah pada 30 Juli sampai 8 Agustus. Setelah itu akan ada pengumuman pasca sanggah pada 9 Agustus 2021,” paparnya.
Jika tahapan tersebut sudah selesai, kata dia, para peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
“Untuk SKD akan dilaksanakan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021, dan untuk pengumuman SKD pada 17-18 Oktober 2021,” terangnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengingatkan, peserta untuk lebih memperhatikan persyaratan pada saat mendaftar. Sebab, berkas persyaratan para peserta CPNS dan P3K akan diverifikasi ulang oleh tim BKN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap peserta yang daftar akan diverifikasi oleh admin BKN,” terangnya. (yanadi/muhaemin)