LEBAK, BANTEN RAYA- Seluruh akses jalan raya menuju Rangkasbitung ditutup setiap malam hari pada pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Penutupan dilakukan pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak tersebut agar semua tempat umum di Rangkasbitung terbebas dari kerumunan masa. Kegiatan tersebut belaku sejak 6 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Berdasarkan pantauan bantenraya.com, adapun kses jalan yang ditutup terdiri atas Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, tepatnya di sekitar Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak. Jalan Rangkasbitung-Cimarga di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.
Kemudian, Jalan Rangkasbitung-Cipanas di Kampung Papanggo, Kelurahan Muara Ciujung, Kecamatan Rangkasbitung. Terakhir di Jalan Rangkasbitung-Cikande di Ciawi, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Alun-alun Rangkasbitung Dipasangi Garis Polisi
Kepala Satlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina mengatakan, penutupan akses jalan menuju Rangkasbitung sengaja dilakukan di malam hari. Sebab, aktivitas pengendara yang menuju Rangkasbitung selalu ramai di jam-jam mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.
“Penutupannya telah kami mulai Selasa (6/7/2021) malam hingga 20 Juli mendatang,” ujar AKP Tiwi. (hudaya)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

















