BANTENRAYA.COM – Puluhan angkot biru muda jurusan Serang-Cilegon terjaring razia yang digelar oleh Dishub Kota Cilegon di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Rabu 29 November 2023.
Razia angkot buri muda yang digelar oleh Dishub Kota Cilegon itu juga didampingi oleh Satlantas Polres Cilegon, Polisi Militer (PM), Kementerian Perhubungan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.
Kepala Seksi Pengawasan Pengemudi dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cilegon, Faturrohman mengatakan, razia angkot biru muda itu sebagai respons keluhan para sopir angkot.
Spoir angkot jurusan Cilegon-Merak, Cilegon-PCI, dan Cilegon-Anyer yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Angkot Cilegon mengeluhkan soal angkota biru muda tersebut.
Mereka mengeluhkan keberadaan angkot jurusan Serang-Cilegon itu masih beroperasi di jalur protokol Kota Cilegon.
Hal tersebut tidak sesuai dengan trayek yang telah ditentukan, sehingga mereka kehilangan penumpang.
Baca Juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Calhaj Kota Serang Masih Baca Situasi
“Ini menindaklanjuti keluhan daripada Paguyuban Sopir Angkot Cilegon yang mana memang banyak angkot dari luar Cilegon yang beroperasional di Kota Cilegon,” katanya.
Bagi yang terjaring razia, Dishub Kota Cilegon akan mulai melarang untuk beroperasi di jalur protokol Kota Cilegon dan mengarahkan agar mereka beroperasi sesuai trayek.
“Besok kita larang. Artinya, pada saat ini pun kita sekaligus menyampaikan bahwa ini tidak boleh beroperasi di Cilegon lho, karena kan ada trayeknya, ada batas-batasnya mereka jadi tujuan akhirnya,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Pelototi Akun Media Sosial ASN, Haram Like dan Share Foto Peserta Pemilu
Diketahui, rata-rata angkot jurusan Serang-Cilegon jalur trayeknya hanya sampai terminal Seruni saja untuk mengantar dan mengambil penumpang.
Selain karena keluhan Paguyuban Sopir Angkot Cilegon, razia itu juga digelar dalam rangka menciptakan keselamatan dan kelayakan kendaraan.
Pasalnya, dari puluhan angkot jurusan Serang-Cilegon yang terjaring razia itu ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki uji KIR.
Baca Juga: Calon Gubernur Banten 2024 Rano Karno Tak Mau Lihat Wajah Guru Murung Lagi
Sementara itu, salah seorang sopir angkot yang terjaring razia Rizal Bakri mengaku keberatan jika ia dilarang beroperasi atau mengambil penumpang di jalur protokol Kota Cilegon seperti biasa yang ia lakukan.
Ia keberatan dengan pelarangan tersebut lantaran akan berdampak pada pendapatannya.
“Pasti nambah parah lah ya kalau dimasukin ke terminal pasti nambah parah yakin angkot mah. Orang dimasukin ke Cilegon aja masih susah dapat penumpang, apalagi enggak dimasukin,” ucapnya.
Rizal mengakui bahwa mobil angkot yang dibawanya itu hanya memiliki izin jalur trayek hanya sampai terminal Seruni saja.
Ia berharap kebijaksanaan dari Dishub Kota Cilegon agar tidak ada pelarangan beroperasi di jalur protokol Kota Cilegon.
“Pengennya mah ya normal seperti biasa aja. Memang dulu mah trayeknya lurus sampai Merak, berhubungan ada potongan jadi diganti sampai Seruni,” tuturnya.
“Tapi kan di Seruni itu gak ada muatan, jadi terpaksa kita ucing-ucingan dengan petugas,” katanya. (mg-Maulana) ***















