BANTENRAYA.COM – Pemkab Lebak menerapkan sistem pembayaran e-parking atau parkir elektronik di pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak per 1 November 2023.
Selama penerapan, e-parking di Pasar Rangkasbitung membawa efek positif peningkatan pendapatan sehingga target retribusi parkir pada 2024 bakal dinaikan.
Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, setelah melakukan evaluasi retribusi parkir di Lebak diperkirakan bertambah sejak diterapkan e-parking di Pasar Rangkasbitung.
Baca Juga: Hasil Indonesia vs Filipina, Curi Poin di Kandang Lawan Bukan Hasil yang Memuaskan
“Rencana awal di 2024 di angka Rp1,8 miliar tapi setelah kami evaluasi kemungkinan itu akan bertambah, bisa di atas Rp 3 miliar lebih,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 21 November 2023.
Ajis menuturkan, tujuan penerapan e-parkir bukan semata-mata hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kebijakan itu juga diterapkan dalam upaya pemerintah daerah membuat Pasar Rangkasbitung jadi lebih tertib dan nyaman.
Baca Juga: Daftar Porsi Haji Reguler Bisa Lewat Pegadaian, Begini Caranya
“Termasuk agar terintegrasi dengan pembangunan Stasiun Rangkasbitung Ultimate dan Terminal Kalijaga. Tapi memang dari aspek PAD positif sekali,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, evaluasi-evaluasi terhadap penerapan e-Parkir terus dilakukan.
Mulai dari pintu masuk keluar pasar dan aspirasi-aspirasi yang masuk, salah satunya dari para pengemudi ojek.
Baca Juga: Ace Hardware Serang Berikan Promo Koper Besar-besaran, Cocok Bagi yang Mau Liburan Akhir Tahun
“Itu juga yang kami evaluasi. Kami bersama vendor dua minggu sekali melakukan evaluasi,” terang Ajis.
“Kemudian kalau yang mengelola dari PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) ditunjuk oleh pemerintah daerah menjadi pihak pengelola E-Parking,” pungkasnya. ***