BANTENRAYA.COM – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 masih berlangsung hingga kini.
Saat ini tahapannya berada pada pengumuman tes SKD CPNS 2023. Lalu, apa tahapan selanjutnya?
Diketahui tes SKD CPNS 2023 telah selesai dilaksanakan pada 9-18 November 2023 dengan menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test yang didesain untuk langsung mengetahui nilai standar minimal kompetensi.
Tiga materi yang diujikan pada tes SKD CPNS 2023 adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: Fakta Menarik Chintya Gabriella Sebagai Musisi Hebat, Ternyata Hobi Bermain Gitar Hingga Bisa Bucin
Tahapan seleksi belum berhenti di sana, para peserta yang lolos tes SKD CPNS 2023 akan lanjut melaksanakan SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.
Dilansir dari laman BKD Sulteng, SKB merupakan tes kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan dengan tujuan mengasah kemampuan dan keterampilan pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Berbeda dengan SKD yang memiliki ketentuan sama, SKB di setiap instansi memiliki jumlah tes dan materi yang berbeda-beda.
Ada instansi yang menyelenggarakan tes SKB dengan sistem CAT, ada pula yang non CAT seperti psikotes, tes kebugaran jasmani dan wawancara.
Penetuan seorang peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS dilakukan menggabungkan nilai hasil SKD dan SKB dengan ketentuan tertentu.
Nah, bagi Anda yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS, sebaiknya mulai bersiap-siap dan rutin memantau pengumuman dari instansi yang dilamar.
Berikut jadwal SKB CPNS 2023 terbaru dilansir dari Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023:
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
Baca Juga: Profil dan Biodata Chintya Gabriella Artis TikTok Cantik yang Punya Bakat Menyanyi dengan Suara Merdu khas Medan
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
Baca Juga: Hotel Murah di Anyer Terdekat Pantai dengan Harga Rp 300 Ribuan, Temukan Kesenangan Liburan Anda
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024.***