Sabtu, 21 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Rp 11,5 Juta

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
7 November 2023 | 18:48
Berikut Besaran Bansos Upah Pekerja dan BLT Subsidi BBM, Cek Nama Anda Disini Situs Kemensos dan Kemenaker

Gambar uang dalam amplop Pixabay/Ekoanug

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Dua pemuda berinisial HK usia 24 tahun warga Kabupaten Tangerang, dan AJ usia 23 tahun warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak diduga mengedarkan uang palsu.

Dua pemuda tersebut berhasil diamankan Polsek Cijaku di Kampung Baledesa, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada Senin 6 November 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 115 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah total sebesar Rp 11,5 juta.

Polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda 2 yang digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan uang palsu.

Baca Juga: Wisatawan Jangan Bandel! Musim Hujan Datang, Ombak Tinggi Rawan Terjadi di Wisata Pantai Lebak

Kapolsek Cijaku, AKP Iwan Kriswana membenarkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu pada Senin, 6 November 2023.

BACAJUGA:

Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00
Para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang tunjukkan dokumen pakta integritas didampingi Direktur Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dewan Pengawas Haris Firmandoko di halaman kantor Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Perumdam Tirta Madani Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

21 Februari 2026 | 04:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

21 Februari 2026 | 03:00

“Benar, pelaku berhasil kami amankan di Desa Cipalabuh saat kedua pemuda mengedarkan uang palsu,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 7 November 2023.

Ia mengungkapkan, modus dari para pelaku menyebarkan uang palsu yakni dengan cara membelanjakan uang palsu ke warung yang berada di pedesaan.

“Para pelaku sudah ketahuan oleh warga di wilayah Desa Cihujan saat pelaku berbelanja rokok di sebuah warung dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu,” terang Kapolsek.

Baca Juga: Investasi di Provinsi Banten Peringkat 4 Nasional, Penyumbang Terbesar Ternyata Bukan Tangerang Ataupun Serang

Iwan menjelaskan, penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berbelanja di sebuah warung, kemudian diketahui oleh salah seorang warga yang merasa curiga karena uang yang digunakan pelaku adalah uang palsu.

“Warga yang merasa geram langsung menangkap pelaku, kemudian dibawa ke Kantor Desa Cihujan dan diserahkan oleh warga ke Mapolsek Cijaku,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk mempertanggungjawabkan tindakan para pelaku sementara terkena sanksi berdasarkan Pasal 26 ayat 3.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak 50 miliar rupiah. Proses selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Lebak,” pungkasnya.***

Tags: barang buktiCijakuLebakModuspemudauang palsu
Previous Post

Wisatawan Jangan Bandel! Musim Hujan Datang, Ombak Tinggi Rawan Terjadi di Wisata Pantai Lebak

Next Post

Merapat! Kodim  0623 Cilegon Gelar Pagelaran Seni Budaya, Berbagai Pertunjukkan Disiapkan Tampil

Related Posts

Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)
Daerah

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)
Daerah

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00
Para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang tunjukkan dokumen pakta integritas didampingi Direktur Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dewan Pengawas Haris Firmandoko di halaman kantor Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Perumdam Tirta Madani Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

21 Februari 2026 | 04:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

21 Februari 2026 | 03:00
Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Plt Sekda Kota Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

400 Lahan Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat, Paling Banyak di DPUPR

20 Februari 2026 | 21:21
Ilustrasi harga telur ayam di Pasar Kranggota Kota Cilegon, (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Sepekan Alami Kenaikan, Telur Ayam di Pasar Kranggot Cilegon Masih Mahal

20 Februari 2026 | 20:50
Load More

Popular

  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz

    Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tips olahraga

Waktu Olahraga Terbaik saat Puasa Ramadan Menurut Dokter Tirta, Ternyata Bukan Hanya Malam Hari

21 Februari 2026 | 16:48
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2026 di Gerbang Tol Cikampek Utama. (Gillang/Bantenraya.com)

Jadwal One Way dan Contraflow Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa

21 Februari 2026 | 15:30
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Gillang/Bantenraya.com)

Daftar Jalan Tol dan Non Tol di Pulau Jawa yang Steril Angkutan Barang Saat Lebaran 2026

21 Februari 2026 | 14:30
Ilustrasi angkutan mudik Lebaran 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Arus Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Larang Angkutan Barang Jenis Ini Beroperasi 17 Hari

21 Februari 2026 | 13:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda