Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jilid 2, Kejati Tahan Mantan Pejabat Bank Banten Atas Kasus Korupsi Sebesar Rp61 miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
22 Maret 2023 | 10:01
Jilid 2, Kejati Tahan Mantan Pejabat Bank Banten Atas Kasus Korupsi Sebesar Rp61 miliar

Penahanan tersangka korupsi Bank Banten. DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan tersangka dan menahan mantan Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten Darwinis, dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) Bank Banten ke PT Harum Nusantara Makmur (HNM) Rp 61 miliar pada 2017.

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan Bank Banten jilid 2 ini, merupakan tindaklanjut putusan Pengadilan Tipikor Negeri Serang.

Dalam putusan terdakwa Satyavadin Djojosubroto selaku Kepala Divisi Kredit Komersil dan Direktur PT HMN Rasyid Samsudin, ada peran orang lain di kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

“Tim penyidik melakukan penahanan DWS selaku Kepala Unit Administrasi Kredit,” katanya kepada awak media, Selasa 21 Maret 2023 kemarin.

Baca Juga: Berbaik Sangka Kepada Virgojanti

Didik menjelaskan Darwinis memiliki tugas melakukan verifikasi terhadap dokumen kredit dan jaminan. Namun, Darwinis meloloskan kredit ke PT HMN sehingga mendapat pinjaman Rp61 miliar dan merugikan keuangan negara.

“Seharusnya perjanjian kredit belum dapat dilaksanakan. Tetap ada pencairan, walaupun terdapat persyaratan yang belum terpenuhi,” jelasnya.

Didik mengungkapkan Darwinis tetap meneruskan permohonan pencairan KMK dari Satyavadin Djojosubroto kepada Kantor Cabang Fatmawati melalui memorandum pencairan yang ditandatangani oleh tersangka sehingga kredit dapat dicairkan.

Kemudian, terkait Kredit Investasi, Darwinis bersama Satyavadin Djojosubroto telah mengalihkan rekening pembayaran kredit investasi.

Uang pencairan seharusnya dikirim ke rekening supplier sesuai yang ditentukan dalam Memorandum Analisa Kredit (MAK), Lembar Persetujuan Kredit (LPK) dan Surat Penawaran Persetujuan Kredit (SPPK) menjadi pembayaran ke rekening pribadi Direktur PT HMN Rasyid Samsudin.

“Tim penyidik telah menemukan fakta dan bukti yang cukup adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga: Abuya Muhtadi Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada Jumat 24 Maret 2023

Didik menegaskan saat ini Darwinis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang. Hal ini dilakukan dalam rangka mempermudah proses penyidikan lanjutan oleh Kejati Banten.

“Khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidananya,” katanya.

BACAJUGA:

Madrasah Aliyah gratis

Pemprov Banten Pastikan Madrasah Aliyah Gratis Direalisasikan Tahun Ini

12 Maret 2026 | 05:00
Tol Tangerang–Merak

Tol Tangerang–Merak Dikeluhkan Rusak, Pengelola Sebut Perbaikan Terkendala Hujan dan Kendaraan ODOL

12 Maret 2026 | 04:29
angka perceraian dan pernikahan di Banten

Angka Pernikahan di Banten Turun, Perceraian Tembus 15 Kasus

12 Maret 2026 | 04:16
Walikota Serang Budi Rustandi sat diwawancara

Walikota Serang Budi Rustandi Berikan THR Buat PPPK Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 04:00

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1), subsider pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang-undang RI No.mor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang RI Nomoe 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP. ***

 

Tags: kejati bantenkorupsitersangka
Previous Post

Puasa Ramadhan 2023 Jadi Dimulai Besok? Yuk Dicek Begini Jawaban Langsung dari Pemerintah

Next Post

Mulai Malam Ini! Jadwal Tayang Preman Pensiun 8 di RCTI Lengkap dengan Sinopsis

Related Posts

Madrasah Aliyah gratis
Daerah

Pemprov Banten Pastikan Madrasah Aliyah Gratis Direalisasikan Tahun Ini

12 Maret 2026 | 05:00
Tol Tangerang–Merak
Daerah

Tol Tangerang–Merak Dikeluhkan Rusak, Pengelola Sebut Perbaikan Terkendala Hujan dan Kendaraan ODOL

12 Maret 2026 | 04:29
angka perceraian dan pernikahan di Banten
Daerah

Angka Pernikahan di Banten Turun, Perceraian Tembus 15 Kasus

12 Maret 2026 | 04:16
Walikota Serang Budi Rustandi sat diwawancara
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Berikan THR Buat PPPK Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 04:00
Pemdes Binuang
Daerah

Pemdes Binuang Genjot Budidaya Lele dan Mentimun, Dongkrak Ekonomi Warga

12 Maret 2026 | 03:41
Jajaran Polda Banten
Daerah

Polda Banten Siagakan 55 Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 03:34
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Madrasah Aliyah gratis

Pemprov Banten Pastikan Madrasah Aliyah Gratis Direalisasikan Tahun Ini

12 Maret 2026 | 05:00
Tol Tangerang–Merak

Tol Tangerang–Merak Dikeluhkan Rusak, Pengelola Sebut Perbaikan Terkendala Hujan dan Kendaraan ODOL

12 Maret 2026 | 04:29
angka perceraian dan pernikahan di Banten

Angka Pernikahan di Banten Turun, Perceraian Tembus 15 Kasus

12 Maret 2026 | 04:16
Walikota Serang Budi Rustandi sat diwawancara

Walikota Serang Budi Rustandi Berikan THR Buat PPPK Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda