BANTENRAYA.COM – Kabar tak sedap menyeruak dari internal DPW PKS Provinsi Banten.
Miptahudin, mantan Ketua DPW PKS Banten periode 2015-2020 dipecat dari keanggotaan PKS.
Tak hanya itu, Miptahudin juga dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD Banten.
Baca Juga: Gong Xi Fa Cai, Perayaan Imlek Ternyata Dirayakan Hingga 15 Hari Sampai Cap Go Meh
Miptahudin merupakan anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan III Kabupaten Tangerang.
Di daerah pemilihan tersebut, Miptahudin meraih 24.458 suara dan menempati urutan pertama suara terbanyak dari PKS.
Pemecatan Miptahudin dibenarkan oleh Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi sebagaimana dilansir Radar Banten, Kamis 12 Januari 2023.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Imlek 2023 Bahasa Mandarin dan Artinya, Pas Untuk Update Status Media Sosial
“Kami telah mengusulkan PAW atas nama Miptahudin kepada pimpinan DPRD Banten, suratnya telah kami sampaikan akhir Desember 2022 lalu,” kata Gembong kepada wartawan di Kota Serang, Rabu, 11 Januari 2023.
Ia melanjutkan, pemecatan terhadap Miptahudin dilakukan oleh DPP PKS akhir tahun 2022, lantaran yang bersangkutan melakukan tindakan indisipliner dari ketentuan dan kebijakan partai.
“Menindaklanjuti keputusan DPP PKS, maka DPW mengajukan surat PAW ke DPRD Banten. Jadi PAW itu dasarnya surat keputusan DPP,” tegasnya.
Baca Juga: Profil PO Haryanto, Perusahaan yang Memecat Rian Mahendra dan jadi Viral
Gembong membantah bila pemecatan Miptahudin karena yang Miptahudin mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (dapil) Banten.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di radarbanten.co.id dengan judul DPP PKS Pecat Anggota DPRD Banten, PKS Banten Usulkan PAW. ***