Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polda Tangkap Pengacara Evi Silvi, Diduga Gelapkan Sertifikat dan AJB

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
2 Januari 2023 | 19:31
Polda Tangkap Pengacara Evi Silvi, Diduga Gelapkan Sertifikat dan AJB

Pengacara Evi Silvi ditahan Polda Banten, atas dugaan penipuan dan penggelapan, kemarin. warga

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pengacara Evi Silvi Shovawi (46) ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Banten Subdit II Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda Bangtah) Polda Banten, atas dugaan penggelapan 5 sertifikat hak milik (SHM) dan 1 buah akta jual beli (AJB) tanah.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika Subdit II Harda Bangtah Polda Banten telah mengamankan dan menahan pengacara asal Cilegon Evi Silvi Shovawi, atas dugaan penggelapan dan penipuan.

“Penahanan terhadap SS (Silvi Shovawi-red) pada Selasa 27 Desember 2022 kemarin,” katanya kepada awak media, Senin (2/1/23).

Baca Juga: VIRAL Istri Polisi di Tegal Diduga Menjadi Korban Perselingkuhan Suaminya, Pelakor Tuntut Balik 100 Juta

Shinto menjelaskan Evi Silvi ditahan oleh penyidik, atas laporan Romli (81) dengan Laporan Polisi Nomor 272 tanggal 11 Juni 2022 atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan lima SHM dan satu AJB.

“Laporan ini dibuat karena terlapor (Silvi-red) telah menggelapkan sejumlah surat sertipikat hak milik,” jelasnya.

Shinto mengungkapkan, awalnya Evi Silvi mendapat kuasa dari ahli waris Lutfi untuk menyelesaikan persoalan hutang piutang atau perkara wan prestasi, antara ahli waris Lutfi dengan Romli.

Baca Juga: Ogah Antre di Jalan Beton hingga Acungkan Airsoft Gun, Pria di Lebak Dikeroyok Warga hingga Kocar-kacir

“Pelaku awalnya mengaku mendapat kuasa hukum dari ahli waris untuk menyelesaikan persoalan hutang piutang,” ungkapnya.

Shinto menerangkan, Evi Silvi kemudian meminjam lima SHM dan satu AJB milik ahli waris, untuk menyelesaikan persoalan hutang piutang tersebut.

“Setelah sertipikat dan AJB diberikan namun pelaku tidak kunjung mengembalikan surat-surat tersebut kepada pihak pelapor dan tetap dikuasai oleh pelaku,” terangnya.

Namun, Shinto menambahkan Evi Shilvi membantah telah menguasai sertifikat dan AJB tersebut. Dari keterangan Evi Shilvi sertifikat dan AJB tersebut telah dikembalikan kepada ahli waris.

Baca Juga: Polemik Perppu Cipta Kerja, Pengamat Menilai Ada Cacat Formil

BACAJUGA:

wajah glowing

Rahasia Wajah Glowing Bebas Jerawat, Level Bar Percaya Diri Auto Mentok

30 Oktober 2025 | 17:01
Info lowongan kerja PT ASDP

PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

30 Oktober 2025 | 16:40
Would You Marry Me Episode 7

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05

“Menurut pelaku sertifikat dan surat-surat tersebut telah diserahkan kepada ahli waris, namun faktanya sertifikat dan AJB itu dikuasai oleh pelaku,” tambahnya.

Shinto menegaskan dari keterangan ahli waris, pihaknya tidak pernah menyuruh mengambil surat-surat tersebut dari Romli. Ahli waris hanya meminta bantuan untuk menyelesaikan hutang piutang dengan Romli.

“Para ahli waris ini kemudian mencabut kuasa kepada pelaku,” tegasnya.

Shinto memastikan penyidik telah melakukan telah melakukan gelar perkara dan akhirnya menetapkan terlapor sebagai tersangka. Oleh penyidik, pelaku dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Kecepatan Tinggi, Suzuki Carry Hantam Pohon di JLS Cilegon, Hanya Alami Luka Ringan

“Ancaman pidana penjara maksimal selama empat tahun,” tandasnya. (***)

Tags: Kriminalitas Bandungpenggelapan tanah
Previous Post

VIRAL Istri Polisi di Tegal Diduga Menjadi Korban Perselingkuhan Suaminya, Pelakor Tuntut Balik 100 Juta

Next Post

Tegur Warga Mabuk, Pria Asal Kota Serang Dibacok Usai Pesta Tahun Baru

Related Posts

wajah glowing
Nasional

Rahasia Wajah Glowing Bebas Jerawat, Level Bar Percaya Diri Auto Mentok

30 Oktober 2025 | 17:01
Info lowongan kerja PT ASDP
Nasional

PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

30 Oktober 2025 | 16:40
Would You Marry Me Episode 7
Nasional

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe
Nasional

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05
New Honda Genio
Nasional

New Honda Genio Tampil Beda, Ini Perubahaannya yang Bikin Makin Ingin Punya

30 Oktober 2025 | 13:46
pertandingan
Nasional

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda