BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang meminta penyerahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang rampung sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal ini terungkap pada rapat koordinasi fasilitasi penyelesaian permasalahan barang milik daerah karena pemekaran antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang di ruang auditorium Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 19 September 2022.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, hasil rapat penyelesaian aset yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berakhir deadlock.
Pemkab Serang berpendapat bahwa penyerahan aset Kabupaten Serang yang ada di wilayah Kota Serang hanya sebagian, kemudian Pemkot Serang bersikeras bahwa penyerahan aset itu secara keseluruhan.
Baca Juga: Film Anak Penangkap Hantu Kapan Tayang di Bioskop? Ada Pemeran Adinda Thomas
“Karena undang-undang berbunyi seperti itu, jadi masih akan difasilitasi lagi oleh KPK. Nanti paling lambat Desember 2022,” ujar Syafrudin, ditemui di Lingkungan Sitauan, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa 20 September 2022.
Syafrudin berharap penyerahan aset Pemkab Serang yang ada di Kota Serang tidak berbelit-belit dan segera ada penyelesaian.
“Mudah-mudahan segera ada penyelesaian. Kami juga pengennya segera selesai sebelum ada Pilkada berikutnya,” jelas dia.
Syafrudin meminta seluruh aset yang ada di wilayah Kota Serang diserahkan semuanya.
Baca Juga: Kritikan Najwa Shihab Tentang Gaya Hidup Polisi Tuai Pro Kontra, Begini Respon Kapolri
“Iya semua aset yang ada di wilayah Kota Serang,” tuturnya.
Bahkan, kata Syafrudin, pihaknya meminta kantor-kantor pemerintah dan Pendopo Bupati Serang yang ada di Kota Serang segera didahulukan.
“Semuanya pengen didahulukan. Terutama perkantoran OPD, Pendopo Bupati Serang, itu harus didahulukan,” tegas Syafrudin.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Syafrudin, ada beberapa aset yang akan diserahkan oleh Pemkab Serang.
“Belum belum. Ada juga empat poin nanti dalam setengah bulan ini ada yang diserahkan. Antara lain SMP yang berada di Cipocok Jaya,” sebut dia.
Baca Juga: TAMAT! Ending Serigala Terakhir Season 2: Alex Vs Reno Bertarung Sampai Akhir
Syafrudin menegaskan, terkait pembiayaan untuk membangun perkantoran organisasi perangkat daerah atau OPD Kabupaten Serang itu bukan urusan Pemkot Serang.
“Itu urusan kementerian dan Pemprov Banten,” terangnya. ***


















