Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BSU Tahap II Cair Pekan Ini, Ini Dua Cara Cek Nama Kamu Sebagai Calon Penerima

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
20 September 2022 | 09:17
BSU Tahap II Cair Pekan Ini, Ini Dua Cara Cek Nama Kamu Sebagai Calon Penerima

Berikut ini adalah cara cek daftar calon penerima BSU tahap II yang akan segera dicairkan melalui 2 website resmi pemerintah. Pixabay/Mohamad Trilaksono

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kabar baik kembali disampaikan Pemerintah Pusat kepada para karyawan dan buruh terkait bantuan subsidi upah (BSU).

Dikabarkan BSU  tahap ke II kembali dicairkan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja pekan ini.

Sebanyak 2,4 juta penerima akan menjadi peenrima manfaat dari program BSU.

Baca Juga: Rekaman Percakapan Diduga Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo Bocor Ke Publik, Bahas Soal Kasus Ini

Untuk itu, bagi para penerima bisa melakukan pengecekan dengan dua cara cek melalui situs kementerian tenaga kerja serta situs BPJS ketenagakerjaan.

Namun, bagi yang belum masuk maka bisa melakukan dengan cara dan ketentuan yang ada dalam situs tersebut.

kedua situs tersebut yakni https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan https://kemnaker.go.id/.

Baca Juga: Banding Ditolak, Pemecatan Resmi Ferdy Sambo dari Keanggotaan Polri Tinggal Menghitung Hari

Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan agar pekerja mendapat bantuan sosial subsidi upah 2022 adalah sebagai berikut.

– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022
– Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan

UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Ada Perubahan Jam Tayang? Cek Jadwal Preman Pensiun 6 Episode 24 Malam Ini, 20 September 2022

– Bukan PNS, TNI dan Polri
– Belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Untuk cara cek nama calon penerima bantuan sosial subsidi upah, bisa dilakukan melalui dua metode sebagai berikut.

1. Melalui situs Kemnaker

Baca Juga: Spoiler Preman Pensiun 6 Episode 24, 20 September 2022: Bang Edi Kecolongan, Kang Cecep Gerak Cepat?

– Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/.
– Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
– Setelah membuat akun, kemudian login.

– Lengkapi profil Anda, seperti biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
– Cek pemberitahuan. Biasanya Anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian bantuan sosial subsidi upah 2022.

2. Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

BACAJUGA:

arsenal

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00
Ramadan

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25
Dewa United vs Borneo FC

Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

22 Februari 2026 | 12:06
Pelatih Persita, Carlos Pena

Jalani Laga Tandang ke GBLA, Carlos Pena Harapkan Kemampuan Terbaik Persita Tangerang

22 Februari 2026 | 11:44

Baca Juga: 320 Ribu Bala Turun di Rebo Wekasan Hoax, Ini Kata Ustadz Syafiq Basalamah

– Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
– Lalu gulir ke bawah hingga Anda menemukan keterangan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima bantuan sosial subsidi upah?”

– Kemudian isi data-data yang diperlukan seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email yang digunakan.
– Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.

– Jika data Anda terdaftar ke calon penerima bantuan sosial subsidi upah, maka akan muncul notifikasi:

Baca Juga: Nyanyian Tersangka Kasus Pengadaan Tablet BOS Afirmasi, Dana Ngalir ke Kepala SMP di Pandeglang

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan  sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”. ***

Pixabay/Mohamad Trilaksono

Editor: Administrator
Tags: tahap II
Previous Post

Banding Ditolak, Pemecatan Resmi Ferdy Sambo dari Keanggotaan Polri Tinggal Menghitung Hari

Next Post

TAMAT! Link Nonton Serigala Terakhir 2 Episode 8 Full HD dan Resmi, Bukan di Rebahin atau IndoXXI

Related Posts

arsenal
Nasional

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00
Ramadan
Nasional

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25
Dewa United vs Borneo FC
Nasional

Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

22 Februari 2026 | 12:06
Pelatih Persita, Carlos Pena
Nasional

Jalani Laga Tandang ke GBLA, Carlos Pena Harapkan Kemampuan Terbaik Persita Tangerang

22 Februari 2026 | 11:44
Persib Bandung harus bekerja keras hadapi Persita Tangerang
Nasional

Hadapi Persita Tangerang di GBLA, Persib Bandung Harus Bekerja Keras

22 Februari 2026 | 11:33
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak jelang laga vs Malut United
Nasional

Persib Bandung Selalu Menang di GBLA Sejak Agustus 2025, Hodak Apresiasi Dukungan Bobotoh yang Fantastis

22 Februari 2026 | 11:06
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alpukat Kualitas Super Ukuran Jumbo ada di Oki Alpukat, Harganya Dijamin Paling Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Para warga Perumahan Bukit Cinangka, Kabupaten Serang melaksanakan ibadah salat tarawih di lahan kosong, pada Minggu 22 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

23 Februari 2026 | 04:00
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Robinsar-Fajar Klaim 17 Janji Kampanye Berjalan, Bakal Tuntas Dalam Satu Periode

23 Februari 2026 | 03:00
Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda