BANTENRAYA.COM - Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan tablet dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi tahun 2019 di tingkat SMP ke Kejari Pandeglang.
"Kaitan kita mendukung, ya mendukung. Kan sekarang lagi ditangani sama Kejari," kata Taufik, ditemui di kantornya terkait kasus pengadaan tablet dana BOS Afirmasi, Senin 19 September 2022.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pandeglang ini menyebut, pernyataan kuasa hukum soal dugaan kepala SMP menerima keuntungan pengadaam tablet, itu menjadi hak penegak hukum untuk mengusut.
Baca Juga: Ojol AirAsia Ride Mengaspal Di Indonesia Dengan Promo Besar-besaran, Akan Saingi Gojek dan Grab
"Kaitan ada ngasih ke sana ke situ saya tidak tahu. Kita tidak tahu menahu kaitan itu semua, karena si perusahaan yang datang ke sekolah," katanya.
"Dan uang ada di sekolah, bukan ada di dinas pendidikan. Uang itu dari pusat masuk ke rekening sekolah," ucapnya.
"Dan tidak semua sekolah, hanya beberapa. Mereka mau belanja ke siapapun diperbolehkan, mau ke siapapun," terangnya.
Sementara itu, Raki Jubaidi, Kuasa Hukum Asep yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tablet BOS afirmasi mengatakan, ada dugaan aliran dana pengadaan tablet yang diterima pihak kepala SMP.
"Artinya kemarin kami bicara ada uang yang diterima oleh Pak Asep itu sudah dibagi-bagi, kepada kepala sekolah, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan operator sekolah," tuturnya.
"Pak Asep hanya menerima bersih uang fee dari penjualan tablet itu Rp 160.715.622," terangnya.
Dikatakan Raki, seluruh informasi penting seperti awal pertemuan dengan pihak sekolah, teknis pembelian, pembayaran tablet hingga aliran dana sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dia berharap, Kejari bisa mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Jadi kalau hanya Pak Asep yang ditetapkan tersangka, ini kurang pas. Karena Pak Asep dalam kasus ini hanya sales," tuturnya.
Artikel Terkait
Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet Rp 8 M, Ini Tanggapan Kepala Dindikbud Pandeglang
Dewan Dukung Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet Rp 8 M
Sudah 25 Kepala SMP di Pandeglang Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet
Kejari Pandeglang Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tablet SMP
GMNI Pandeglang Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet
PKH dan TKSK Kabupaten Serang Dapat Bantuan Tablet dan Laptop, Ketua DPRD Ingatkan Jangan Dipakai untuk Mabar
Sales Jadi Tersangka Pengadaan Tablet BOS Afirmasi SMP tahun 2019 di Pandeglang
Nalar Pandeglang Apresiasi Kejari Pandeglang Ungkap Korupsi Tablet BOS, Kepsek Penerima Fee Sebaiknya Mundur