BANTENRAYA.COM — KPU Kota Serang menggelar pencocokan dan penelitian atau coklit terbatas (coktas) terhadap data kematian di 5 kelurahan.
Kelima kelurahan itu adalah Kelurahan Kagungan, Kelurahan Serang, dan Kelurahan Kota Baru di Kecamatan Serang, serta Kelurahan Terumbu dan Kelurahan Banten di Kecamatan Kasemen.
Anggota KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana menjelaskan, sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022, tertanggal 13 Juni 2022 KPU melakukan pencermatan terhadap data anomali dan data tidak padan.
Baca Juga: Indeks Tingkat Gemar Membaca Kota Serang Naik Lampaui Nasional
Pada saat yang sama juga mencoret data ganda yang ditemukan dan telah dilakukan validasi dengan memperhatikan dokumen kependudukan.
“Yang sedang kami lakukan sekarang adalah coktas terhadap data meninggal dari hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS tahun 2020 lalu,” kata Eka ditemui di Kelurahan Banten, saat melakukan supervisi coktas yang dilakukan KPU Kota Serang, Rabu 14 September 2022.
Eka mengungkapkan, sebelum ke lapangan pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan.
Baca Juga: Alur Cerita Film Noktah Merah Perkawinan, Tayang 15 September 2022 di Bioskop
Setelah itu, mendatangi rumah warga yang keluarganya sudah meninggal sesuai sensus BPS tersebut.
Eka mengungkapkan, temuan di lapangan dia mendapatkan pengakuan dari kelurahan ada warga yang tidak mau keluarganya yang sudah meninggal dunia dihapus dari daftar warga.
Sebab bila dihapus, maka keluarga mereka yang pra sejahtera akan tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Temuan lain, ada yang tidak mau dihapus karena tidak ingin kehilangan harta warisan dan sebagainya,” kata Eka.
Anggota KPU Kota Serang Patrudin menuturkan, berdasarkan data hasil pemadanan, jumlah data kematian di Kelurahan Kagungan sebanyak 95 orang, Kelurahan Serang sebanyak 117 orang, Kelurahan Kota Baru sebanyak 68 orang, Kelurahan Banten sebanyak 153 orang, dan Kelurahan Terumbu sebanyak 88 orang. Jumlah total adalah 521 orang.
“Pada prinsipnya coktas ini ingin membuktikan secara faktual bahwa data hasil pemadanan DPB semester II tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri itu benar. Tiga pemilih yang kami sampling, semua datanya akurat. Nanti hasil coktas ini akan kami input ke dalam Sidalih Berkelanjutan,” kata Patrudin.
Dijelaskan Patrudin, KPU Kota Serang tengah melakukan tindaklanjut hasil pemadanan tersebut. Untuk data ganda sebanyak 11.594, sudah dikerjakan sebanyak 10.455, atau setara 90 persen. Untuk data meninggal dunia sumber SIAK dan sensus BPS, dari jumlah 7.444, sudah dikerjakan 6.972 atau setara 95 persen.
Sementara data tidak padan, dari jumlah 14.287, sudah dikerjakan 12.541, atau setara 88 persen. KPU Kota Serang, kata Patrudin, berjanji akan menyelesaikan data tersebut sebelum tanggal 1 Oktober 2022.
“Kami ucapkan terima kasih sekaligus apresiasi atas dukungan kinerja yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Serang, dan 67 kelurahan yang ada di Kota Serang. Termasuk para ketua RT dan RW. Pola komunikasi dan koordinasi kami begitu baik sehingga dapat mempercepat tindaklanjut data hasil pemadanan. Sekali lagi atas nama KPU, kami ucapkan terima kasih,” kata Patrudin. *



















