BANTENRAYA.COM – Sebanyak 25.883 data anggota dari 24 partai politik atau parpol calon peserta Pemilu 2024 diverifikasi administrasi oleh KPU Kota Serang.
Ribuan data anggota dari 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 itu diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.
Proses verifikasi administrasi berlangsung sejak 16 sampai 29 Agustus 2022.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, proses verifikasi administrasi keanggotaan Parpol telah dilakukan sejak Selasa 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Cek Ombak, Nasdem Banten Pasang Furtasan sebagai Caleg di Pemilu 2024
Proses verifikasi administrasi keanggotaan parpol akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
“Sudah berjalan. Di Kota Serang semua Kepengurusan Parpol yang mendaftar ke Sipol KPU RI,” ujar Ade Jahran, kepada wartawan, saat ditemui di Kantor KPU Kota Serang, Jumat (19/8).
Ade Jahran mengatakan, dari data Sipol, jumlah anggota parpol yang diunggah bervariasi, paling banyak ada parpol yang mengunggah 2.607 anggota, dan paling sedikit ada parpol mengunggah hanya 702 anggota.
“Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 260 tahun 2022, vermin di KPU kabupaten kota akan sampai dengan akhir bulan,” katanya.
Ade Jahran menjelaskan, enam orang operator Sipol bertugas menyandingkan data anggota parpol yang diunggah ke Sipol dengan dokumen kartu tanda anggota (KTA) serta KTP elektronik dan atau KK.
Hal itu sesuai dengan pasal 35 ayat 2 peraturan KPU RI nomor 4 tahun 2022.
Ade Jahran menuturkan, para operator Sipol telah diberikan pemahaman dalam tiga sesi pertemuan dengan komisioner. Ade meyakini, para operator mampu bertindak sesuai prosedur. Terlebih, setiap operator telah menandatangani pakta integritas yang bermaterai.
“Yang utama dari pakta integritas itu bahwa operator Sipol dilarang menyampaikan apapun keterangan dan atau informasi yang berkenaan dengan status keanggotaan parpol kepada publik sebelum ada berita acara resmi,” tuturnya.
Baca Juga: Kapolda Ancam Copot Kapolres Tak Becus Tindak Pelaku Kejahatan, Khususnya Pelaku Perjudian
“Operator juga diharuskan menjaga keamanan perangkat kerjanya, seperti komputer dan alat kerja,” imbuh Ade Jahran.***



















