BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon memiliki inovasi baru di bawah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian.
Di mana, Pemkot Cilegon bekerjasama dengan PT Indonesia Power dan PLN untuk pengolahan sampah.
Selain mengurangi produksi sampah, barang bekas yang sudah tidak terpakai menjadi bahan yang bermanfaat untuk produksi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Suralaya.
Kepala Unit Pelayanan Teknis atau UPT Tempat Pembangunan Sampah Akhir atau TPSA Bagendung, Bagus Ardhanto mengatakan, pada 2021 lalu Pemkot Cilegon menandatangani memorandum of understanding dengan PT Indonesia Power untuk pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat atau BBJP.
Baca Juga: Pendaki Asal Israel Jatuh dari Puncak Gunung Rinjani, Diduga Meninggal Dunia
BBJP digunakan sebagai bahan bakar pendamping batubara di PLTU Suralaya.
“TPSA Bagendung sebagai pilot project sampah menjadi BBJP. Semua investasi peralatan, bangunan, mesin, biaya listrik dari Indonesia Power, kita hanya tenaga kerja dan tempatnya saja,” kata pria yang biasa disapa Dadank, Jumat, 19 Agustus 2022.
Dikatakan Dadank, saat ini produksi BBJP dari 5 ton sampah menghasilkan 1,5 ton BBJP. Saat ini, Pemkot Cilegon telah bekerjasama dengan PLN untuk produksi BBJP kapasitas 30 ton sampah per hari.
“Pembangunan gedungnya lagi dilakukan. MoU sudah dilakukan Juni 2022,” kata Dadank.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Dalam pembangunan produksi BBJP, kata Dadank, Pemkot Cilegon tidak mengeluarkan anggaran sepeserpun.
Bahkan, sampah di Bagendung saat ini berkurang 5 ton per hari. Ke depan setelah adanya pabrik BBJP milik PLN akan mengurangi sampah 30 ton per hari menjadi BBJP.
“Saat ini dengan kapasitas produksi 5 ton sampah, pengiriman BBJP sebagai bahan bakar pendamping ke PLTU Suralaya sekitar 10 hari sekali. Karena sampah 5 ton hanya menghasilkan BBJP 1,5 ton saja, sekali pengimiriman harus 10 ton, agar tidak berat di ongkos,” jelasnya
Dadank menerangkan, di daerah lain pemerintah harus mengeluarkan Rp 350 sampai Rp 750 ribu untuk mengelola sampah per 1 ton. “Makanya dengan ini jira audah sangat terbantu dengan berkurangnya sampah,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Dapat Penghargaan IRRI, Bupati Irna Ucapkan Selamat
Sampah yang diolah BBJP merupakan sampah segar yang usianya baru dua hari. Kemudian dipilah, maksimal 20 persen non organik seperti plastik. Bahan produksi BBJP juga tidak bisa keramik, kaca, kayu dan sebagainya yang keras.
“Sampah segar itu setelah dipilah, setelah itu difermentasi, kemudian digiling kasar, kemudian digiling halus, baru jadi BBJP,” ucapnya.
Saat ini, kata Dadank, pengolahan sampah menjadi BBJP sudah menjadi penelitian dan studi banding berbagai lembaga seperti pemerintah daerah maupun perguruan tinggi.
Baca Juga: Status Hukum Putri Candrawathi Ditentukan Hari ini
“Sudah belasan pemerintah daerah datang ke TPSA Bagendung belajar pengolahan sampah menjadi BBJP,” ujarnya. ***



















