BANTENRAYA.COM – Mabes Polri akan menetapkan status istri eks kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrahawati pada, Jumat 19 Agustus 2022.
Penetapan ini akan disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri dalam konferensi pers.
Usai Polisi mengumumkan Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Joshua atau Brigadir J, Putri Candrahawati semakin mengurung diri.
Tidak pernah ada statemen apapun dari Putri Candrahawati karena kabarnya yang bersangkutan mengalami shock berat.
Baca Juga: Pendaki Asal Israel Dikabarkan Tewas Usai Terjatuh dari Puncak Gunung Rinjani
Namun pada hari ini Mabes Polri akan segera menentukan kasus hukum Putri Candrahawati yang disebut-sebut menjadi salah satu saksi kunci kematian Brigadir J.
Putri Candrahawati sebelumnya pernah memenuhi undangan penyidik Mabes Polri namun tidak banyak keterangan yang bisa digali wartawan.
Putri Candrahawati hanya memberikan beberapa patah kata saja yang intinya meminta doa agar diberikan kekuatan menghadapi masalah ini.
Baca Juga: Delapan Program Salira Tahap II di Lebak Gede Kota Cilegoj Tuntas
Lantas seperi apa status hokum Putri Candrahawati akan kami update setelah konferensi pers. ***
Artikel Terkait
Kakek Asal Aceh Selundupkan 2 Kilogram Sabu
Spoiler One Piece Chapter 1057, Yamato Tak Ikut Berlayar dan Tak Menjadi Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Link Baca Manga One Piece Chapter 1057 Sub Indo Lengkap dengan Jadwal Rilis dan Spoilernya
Indra Bekti Abadikan Momen Bernyanyi Bareng Farel Prayoga di Istana Presiden
Delapan Program Salira Tahap II di Lebak Gede Kota Cilegoj Tuntas