BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota Serang agar memprioritaskan honorer ketika penghapusan honorer dilakukan pada 2023 yang akan datang. Bentuk yang bisa dilakukan adalah dengan mempriotitaskan mereka sebagai pekerja ketika sistem berubah menjadi outsorching.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Mariana mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah pusat mau tidak mau harus diikuti oleh pemerintah di daerah.
Meski demikian, dia meminta Pemerintah Kota Serang tetap harus berjuang dan memprioritaskan honorer.
“Kalaupun nanti ada outsorching mereka harus diprioritaskan,” kata Ria, Kamis, 9 Juni 2022.
Ria mengatakan, DPRD Kota Serang sudah berkomunikasi dengan belasan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang untuk menanyakan kondisi para honorer di Kota Serang.
Baca Juga: Siapa Christine Lee Silawan yang Dibunuh Tahun 2019 dan Kini Trending di tiktok, Berikut Faktanya
Berdasarkan informasi dari belasan OPD, itu diperkirakan ada ribuan tenaga honorer yang ada di Kota Serang yang tersebar di 33 OPD. Namun sampai saat ini BKPSDM Kota Serang belum mendapatkan jumlah real berapa tenaga honorer yang ada di Kota Serang.
“BKPSDM bilang sudah minta data jumlah honorer ke semua OPD tapi mereka belum kasih,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, DPRD Kota Serang sendiri mendorong kepada Pemerintah Kota Serang bila memungkinkan untuk memprioritaskan honorer yang sudah lama bekerja dan mengabdikan diri di Kota Serang menjadi CPNS atau P3K karena mereka sudah terbukti memiliki loyalitas terhadap Kota Serang.
Namun bila tidak memungkinkan, maka ketika harus ada outsorching, maka para honorer yang sudah lama ini yang harus dipekerjakan kembali.
Mereka juga sebagian besar sudah memiliki keluarga sehingga kasihan bisa bila mereka tidak mendapatkan prioritas perhatian dari Pemerintah Kota Serang.
Baca Juga: Dewan Ancam Kurangi Anggaran OPD yang Serapannya Rendah
Bilapun ke depan akan menggunakan sistem outsourcing maka kami di DPRD Kota Serang meminta agar honorer yang lama itulah yang dipakai sebagai tenaga outsourcing yang bekerja di seluruh OPD yang ada di Kota Serang.
Ria mengaku, sampai saat ini Pemerintah Kota Serang dan DPRD Kota Serang masih memikirkan jalan keluar dari penghapusan honorer pada 2023 yang akan datang sesuai dengan target pemerintah pusat. Dia juga memikirkan pelayanan dasar untuk masyarakat di Kota Serang pasti akan terganggu dengan penghapusan tenaga honorer.
Apalagi, sampai saat ini Kota Serang masih sangat membutuhkan keberadaan para honorer.
Dia menyebutkan, tenaga kebersihan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang saja saat ini jumlahnya 900-an orang. Belum honorer di Satpol PP Kota Serang dan Dinas Perhubungan Kota Serang serta OPD lain.
Sebelumnya, Sekda Kota Serang Nanang mengaku dilematis dengan kebijakan penghapusan honorer yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Anggarkan Rp10 Miliar, DPUTR Kota Cilegon Geber Pembebasan Lahan JLU
Di satu sisi pemerintah daerah harus menuruti keputusan tersebut. Namun di sisi Kota Serang masih sangat membutuhkan keberadaan honorer. Bahkan dia menyebut jumlah honorer di Kota Serang mengisi kekosongan posisi ASN sebanyak 20 persen.
Nanang pun meminta pemerintah pusat agar memberikan keleluasaan untuk mengangkat para honorer, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (***)



















