BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menggelar seleksi terbuka jabatan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Banten Global Development (PT BGD).
Saat ini, tahapan pendaftaran seleksi terbuka komisaris dan direksi PT BGD telah dibuka sejak 7 Maret dan akan ditutup pada 21 Maret 2022.
Dikutip Bantenraya.com dari laman biroekbang.bantenprov.go.id, lelang terbuka tersebut untuk mengisi 2 jabatan komisaris dan 3 jabatan direksi PT BGD.
Baca Juga: Nekat! Pria Ini Pecahkan Telur di Kepala Capres Prancis Kontroversial
Adapun 2 jabatan kmosaris yang dibuka adalah pada posisi anggota.
Sementara untuk 3 kursi direksi adalah untuk posisi Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
Sementara itu untuk syaratnya, jabatan komisaris diantaranya pendidikan minimal S1, usia paling tinggi 60 tahun, tidak dinyatakan pailit dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Baca Juga: Daftar Tim Liga 3 yang Promosi ke Liga 2, Tak Ada Nama Farmel FC
Untuk jabatan komisaris memiliki persyaratan khusus berupa memiliki pengalaman jabatan atau kerja di bidang yang berkaitan dengan pengembangan dan pengawasan perusahaan aneka bidang selama 5 tahun.
Lalu untuk persyaratan jabatan direksi secara umum sama dengan komisaris.
Pun demikian dengan persyaratan khusus untuk jabatan direksi kurang lebih sama dengan jabatan komisaris.
Baca Juga: Eksekusi 81 Orang, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi: Kelompok Militan hingga Keyakinan Menyimpang
Seperti dikeathui, PT BGD merupakan salah perusahaan pelat merah milik Pemprov Banten seperti PT Agrobisnis Banten Mandiri.
PT BGD merupakan pemegang saham pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten (BEKS).
Meski demikian, Bank Banten, PT BGD dan Pemprov Banten telah sepakat untuk memisahkannya.
Baca Juga: Serangan Rusia ke Ukraina, Presiden Volodymyr Zelenskiy: Biarkan Mereka Masuk
Nantinya, Bank Banten akan menjadi BUMD tersendiri.
Untuk persyaratan seleksi terbuka komisaris dan direksi bisa di lihat di sini. ***
















