BANTENRAYA.COM – Harga pasaran Liquified Petroleum Gas atau LPG 5,5 kilogram kembali naik.
Kenaikan tersebut tak hanya berlaku bagi LPG non subsidi atau LPG 5,5 kilogram tapi juga untuk LPG 12 kilogram.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan, jika harga LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram kembali naik.
Baca Juga: 1 Menit Yang Lalu, Berikut Ini Kode Redeem FF Free Fire 1 Maret 2022 Yang Bisa Digunakan
Ia menjelaskan, seiring peningkatan harga Contract Price Aramco atau CPA yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG di bulan Februari yang mencapai 775 USD per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright Gas, sedangkan untuk LPG subsidi 3 kilogram tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Untuk LPG subsidi 3 kilogram yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga,” ujar Irto melalui press rilis yang diterima Bantenraya.com.
Baca Juga: Chip Gratis Hingga 95B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 1 Maret 2022
Harga LPG subsidi 3 kilogram tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” kata
Irto melanjutkan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional.
Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Baca Juga: 106 Nakes di RSUD Berkah Terpapar Covid-19, Pelayanan Dipastikan Tidak Terganggu
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram, penyesuaian harga ini telah memertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
“Selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” tutupnya.
Mengacu pada laman resmi Pertamina.com, harga LPG non subsidi rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp88.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp187.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram atau LPG 12 kilogram.
Baca Juga: Hasil Survei SMRC: Ganjar Pranowo Unggul di Kalangan Pemilih Kritis
Harga serupa juga berlaku di wilayah Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah, meliputi Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Tasikmalaya, Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal.
Lalu, berlaku pula di wilayah Bantul dan Sleman DIY Yogyakarta. Begitu pun di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat meliputi Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Tulungagung, dan Lombok.
Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah harganya mencapai Rp 91.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp 189.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 kg.
Sementara di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah harga LPG non subsidi mencapai Rp 94.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp 197.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 kg.
Di Kalimantan Utara, harga Bright Gas 5,5 kilogram menjadi Rp 104.000 dan harga Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 kg Rp 223.000. Terakhir di Maluku, harganya mencapai Rp 114.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp 243.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 kg. ***


















