BANTEN RAYA.COM – Pendapatan Asli Daerah dari retribusi kepariwisataan di Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak tahun 2021, tidak memenuhi target alias jeblok.
Berdasarkan data yang diterima dari dinas tersebut, target PAD 2021, sebesar Rp143.200 ribu hanya tercapai Rp128.500 ribu.
Meski tidak tercapai ditahun lalu, namun PAD kepariwisataan tahun ini justru naik menjadi Rp 225 juta.
Baca Juga: Ratusan Pejabat Eselon III, IV, dan Fungsional Pemkab Pandeglang Dilantik
Wiwi Handayani, bendahara penerima PAD pada Disbudpar Lebak, mengatakan target PAD 2021 yang tidak tercapai, karena dampak dari kondisi pandemi korona yang berdampak terhadap sepinya pengunjung atau wisatawan yang datang kesejumlah lokasi wisata di Lebak.
Selain itu, pemberlakuan penutupan lokasi wisata oleh Pemkab dibebeberapa bulan di 2021, merupakan salah satu hal yang berdampak terhadap menurunnya PAD kepariwisataan.
“Dari target PAD 2021, hanya 89,73 persen yang mampu direalisasikan,” ujar Wiwi.
Baca Juga: Pemkot Tangsel dan PT IKPP Gempur Serpong Utara dengan 12.000 Kantong Minyak Goreng
PAD kepariwisataan ditahun ini kata Wiwi naik menjadi Rp225 juta.
Bahkan, bila pandemi korona ditahun ini tidak separah tahun sebelumnya, maka dipastikan PAD tahun 2022 tersebut, mampu tercapai.
“PAD kepariwisataan di Lebak, didapat dari retribusi lokasi wisata kebun teh Cikuya, Kecamatan Cibeber, lokasi Pantai Sawarna, Pantai Bagedur, serta pemandian air panas Tirta Lebak Buana di Kecamatan Cipanas,” terang Wiwi.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Kendaraan Antre 10 Jam untuk Masuk Kapal di Pelabuhan Merak
Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikannya.
“Bila ditahun ini, kasus korona mulai landai, kami yakin PAD kepariwisataan tahun ini mampu kami realisasikan,”kata Imam. ***



















